Polri Bongkar Praktir Prostitusi Gay Daring

Basuki Eka Purnama
31/8/2016 11:24
Polri Bongkar Praktir Prostitusi Gay Daring
(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi gay daring yang melibatkan anak di bawah usia.

"Petugas mengamankan pria berinisial AR," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (30/8).

Boy menuturkan AR, 41, menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay secara daring.

Anggota Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri juga mengamankan tujuh orang terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun.

Jenderal polisi bintang dua itu mengungkapkan petugas meringkus tersangka AR di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (30/8) sore.

Saat ini, petugas masih memeriksa intensif tersangka AR dan tujuh korban praktik prostitusi daring khusus kaum sesama jenis itu. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya