Pelintasan Sebidang Mulai Ditertibkan

DA/J-4)
31/8/2016 10:09
Pelintasan Sebidang Mulai Ditertibkan
(Dok.MI)

SEBANYAK 19 titik pelintasan kereta sebidang di Jakarta akan ditutup mulai Kamis, 1 Oktober mendatang. Kebijakan tersebut diberlakukan mengingat semakin tingginya headway atau waktu tunggu antarkereta, ditambah lagi sekitar titik pelintasan ada jalan layang maupun underpass.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Perhubung­an kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor KA 101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Pelintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan pengguna jalan raya diharapkan menggunakan rute alternatif.

“Diharapkan, menggunakan underpass atau rute jalan alternatif yang sudah disiapkan Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa dan Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Priyanto menambahkan, untuk mendukung rencana penutupan pelintasan, dilakukan pembenahan infrastruktur lalu-lintas berupa U-turn pada sisi Barat dan timur pelintasan. (DA/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya