Melayani Warga yang Suka Menunda

Putri AY
31/8/2016 05:35
Melayani Warga yang Suka Menunda
(MI/GALIH PRADIPTA)

MENDEKATI batas akhir pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) pada 30 September mendatang, sejumlah kelurahan di wilayah Jakarta mulai dibanjiri warga. Petugas kelurahan pun dibuat sibuk menghadapi warga yang suka berperilaku last minute tersebut.

Meski perekaman data KTP-E sudah dibuka di kantor kelurahan seluruh Indonesia sejak April 2012, faktanya ada 22 juta warga yang belum merekam data.

Khusus DKI Jakarta yang berpenduduk 10.271.000 dengan 7.240.352 di antaranya wajib memiliki KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatat­an Sipil (Dukcapil) mencatat 165.172 warga yang data mereka belum terekam untuk pembuatan KTP-E. Karena itu, saat ini mereka berbondong-bondong ‘menyerbu’ kantor kelurahan.

Di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, yang terletak di Jalan Ciputat Raya itu, belasan warga sudah mengantre sejak pukul 08.00 WIB, padahal layanan baru dibuka pukul 08.30. Menjelang siang, jumlah pengantre mencapai puluhan.

Sekretaris Lurah Kebayoran Lama Utara, Azhari, mengatakan, untuk mempercepat perekaman data, pihaknya membuka dua tempat pere­kaman data, yakni di kantor kelurahan dan di pos RW 03 dengan menggunakan mobil pelayanan administrasi keli­ling.

Untuk pembuatan KTP-E, sambungnya, caranya sangat mudah karena cukup membawa fotokopi kartu keluarga (KK) ke kantor kelurahan, setelah itu mengantre untuk perekaman data dirinya. “KK itu untuk dicek apakah dobel atau tidak datanya,” tegas Azhari.

Dalam perekaman data itu, warga juga bisa mengubah data diri. Semisal Musa, 41, warga Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Kebayoran Lama Utara. Ia ingin mengganti status di KTP lamanya yang belum kawin menjadi kawin.

“Sekarang saya mau ubah status perkawinan, ternyata harus bawa buku nikah asli dan fotokopinya,” ujar Mus.


Jemput bola

Saat dihubungi di kesempatan terpisah, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto, mengungkapkan di wilayahnya masih terdapat 29 ribu warga yang belum me­rekam data KTP-E, sementara 1,5 juta warga Jakarta Selatan lainnya sudah mengantongi KTP-E.

Bagi yang belum merekam data, penyebabnya bermacam-macam, mulai dari tidak mene­tap di alamat domisili hingga seringnya berada di luar da­­e­rah, bahkan luar negeri.

Sementara itu, Kepala Di­nas Kependudukan dan Pencatat­an Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, menegaskan pihaknya optimistis bisa mencapai target waktu perekaman data KTP-E seluruh warga DKI hingga akhir September.

Untuk memenuhi kebutuhan blangko, pihaknya juga akan menjemput blangko langsung di Kemendagri setiap hari agar proses pencetakan bisa dipercepat. Pasalnya, dari kebutuhan 1.300 pemohon setiap harinya, blangko yang tersedia cuma 900 lembar.

“Saya optimistis sekali. Semua kelurahan juga siap melayani di akhir pekan. Mobil-mobil pelayanan administrasi keliling pun kita kerahkan semua sampai jam pelayanan yang tadinya hanya sampai pukul 12.00, kita minta perpanjang sampai pukul 15.00,” tegasnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya