Pengutil Upah THL Terancam Dipecat

Kisar Rajaguguk, Selamat Saragih
18/8/2015 00:00
Pengutil Upah THL Terancam Dipecat
(ANTARA/M. Agung Rajasa)
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menemukan pejabat dan mandor lapangan pelayanan umum dan sarana prasarana DKI yang mengutil upah tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL). Hal itu dikemukakan Ahok saat mengumpulkan 40 ribu THL DKI di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pu-sat, Sabtu (15/8).

Para pejabat dan mandor lapangan itu, kata Ahok, terbukti menyunat upah THL pelayanan umum di DKI Jakarta. Kartu anjungan tunai mandiri (ATM) para THL juga dipegang pejabat nakal. Mereka terancam sanksi pemecatan. "Pejabat dan mandor nakal tersebut telah ditindak. ATM dan duit yang diambil mereka telah dikembalikan," tegas Ahok.

Dalam pertemuan itu, Ahok memberikan arahan kepada para THL untuk meningkatkan keindahan dan kebersihan lingkungan di tempat mereka bertugas. Para THL tersebut di antaranya tukang gali makam, tukang babat rumput, dan tukang sapu di 68 tempat pemakaman umum (TPU) di DKI.

Ia menjelaskan pejabat dan mandor lapangan yang sudah ditindak tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan jajarannya. Gubernur menekankan dirinya memiliki mata-mata untuk mengetahui perilaku para pejabat nakal, termasuk yang memotong upah para THL. "Saya minta kalau masih ada yang seperti itu, langsung SMS saya. Mereka akan saya tindak," tegasnya.

Belum merdeka
Saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam peri-ngatan hari ulang tahun ke-70 kemerdekaan RI kemarin, Ahok mengatakan saat ini di Ibu Kota masih banyak warga yang belum merdeka.

"Kenyataannya banyak warga di DKI Jakarta yang merasa belum merdeka dari penjajahan. Dari oknum-oknum pejabat atau ormas yang diperalat, kuasai lapak, jualan, semua masih dikutip. Tidak beda dengan upeti zaman penjajahan," tuturnya.

Dalam upacara tersebut, Ahok juga menyebut sejumlah perbaikan yang sudah terjadi di DKI hingga saat ini, misalnya terkait dengan upah pekerja harian lepas (PHL). Ahok mengklaim saat ini tidak ada lagi PHL yang dibayar di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. "Tidak bisa ditoleransi sedikit pun. Kita juga tidak bisa menoleransi anak-anak yang tidak sekolah.

Prinsip kita jelas, tidak ada diskriminasi di bidang usaha, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal," ujarnya. Selain itu, Ahok mengatakan pihaknya akan terus melakukan seleksi dan promosi terbuka untuk memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI agar bisa menempati posisi-posisi strategis. Ahok menegaskan pihaknya akan terus membersihkan jajaran di Pemprov DKI. Para pejabat yang tidak kompeten dan tidak bekerja sungguh-sungguh akan distafkan atau dipensiunkan lebih awal.(KG/Ssr/J-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya