Perlintasan Sebidang di Jakarta mulai Ditertibkan

Deni Aryanto
30/8/2016 19:06
Perlintasan Sebidang di Jakarta mulai Ditertibkan
(ANTARA)

SEBANYAK 19 titik perlintasan kereta sebidang di Jakarta akan ditutup mulai 1 Oktober 2016. Kebijakan itu diberlakukan mengingat semakin tingginya headway atau waktu tunggu antar kereta semakin padat, ditambah sekitar titik perlintasan sudah cukup lama berdiri jalan layang (flyover) maupun terowongan (underpass).

Rencana penutupan perlintasan sebidang itu merupakan tindak lanjut Surat Menteri Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor KA.101/2/3 PHB 2015 pada 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan tidak Sebidang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menerangkan, salah satu titik perlintasan yang ditutup ialah perlintasan Senen di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat.

Di titik tersebut, sudah berdiri underpass yang menghubungkan kawasan Cempaka Putih dan Jalan Kramat Raya sejak 2006. Penerapan ujicoba penutupan perlintasan sebidang selama sebulan, mulai 1 Oktober-31 Oktober 2016.

"19 perlintasan sudah dilengkapi flyover dan underpass. Sesuai peraturan perundang-undangan, perlintasan sebidang harus dihilangkan atau paling tidak dikurangi," ujar Prasetyo, Selasa (30/8).

Selama 10 tahun belakangan, menurut Prasetyo, sebagai tahap sosialisasi kebijakan perlintasan tidak sebidang di perlintasan kereta Senen. Dalam kurun waktu tersebut, terbukti arus lalu lintas kereta terbilang padat, sebanyak 17 kereta per jam atau dengan rata-rata headway 3,52 menit.

Saat disinggung terlalu berlarutnya masa sosialisasi yang berjalan hingga 10 tahun, Prasetyo justru tidak menanggapi serius. "Boleh dong kita coba-coba yang lama," candanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 91 Ayat 1 diamanatkan bahwa perlintasan jalur kereta api dengan dengan jalan harus dibuat tidak sebidang.

Namun, masih dimungkinkan dibuat sebidang dan bersifat sementara dengan pertimbangan letak geografis, tidak membahayakan serta mengganggu kelancaran operasi kereta api dan lalu lintas jalan, juga pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan kereta api rendah.

"Pengguna jalan raya diharapkan menggunakan underpass (Jalan) Soeprapto ataupun rute jalan alternatif yang sudah disiapkan Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Rute jalan aternatif yang disediakan saat kebijakan penutupan perlintasan kereta sebidang di Senen diberlakukan, lebih rincinya ialah, untuk pengguna jalan datang dari utara melewati Jalan Gunung Sahari-Gunung Sahari II-Kepu Selatan-Bungur Besar-Jalan Soeprapto.

Dari arah selatan melewati Jalan Kramat Raya-Kwitang (u-turn)-Perapatan-underpass Soeprapto. Dari arah Timur melewati Jalan Soeprapto-Utan Panjang Barat-Kemayoran Gempol-Angkasa-Gunung Sahari-flyover Senen-Kramat Raya-Salemba Raya.

Dari arah barat Jalan Dr Soetomo-Gunung Sahari Raya-Gunung Sahari II-Kepu Selatan-Bungur Besar-Jalan Soeprapto.

Untuk mendukung rencana penutupan perlintasan, dilakukan pembenahan infrastruktur lalu lintas berupa u turn (balik arah) pada sisi barat dan timur perlintasan. Begitu pula pembangunan sarana dan prasarana lalu lintas jalan dan mix traffic.

"Dari Simpang Senen sampai dengan underpass perlintasan kereta akan dibangun flyover sisi utara," jelas Kepala Bidang Manajemen Rekayasa dan Lalu Lintas Dishubtrans DKI Priyanto.

Ditambahkannya, pada 2015 sudah diterapkan kebijakan serupa di perlintasan kereta di dekat Stasiun Tebet.

"Rencana penutupan perlintasan seidang kali ini bisa masuk rekor, karena satu bulan rapat, satu bulan sosialisasi, dan satu bulan ujicoba. Sementara di Stasiun Tebet membutuhkan waktu satu tahun," katanya.

Di tempat sama, Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1, Bambang Setiyo Prayitno, mengungkapkan, tujuan utama penutupan perlintasan sebidang ialah faktor keselamatan masyarakat.

Menurutnya, beroperasinya perlintasan sebidang baik yang dijaga maupun tidak sangat rawan terjadi kecelakaan.

"Seperti kasus kecelakaan antara kereta dan Metromini di Stasiun Angke beberapa waktu lalu, ada 16 orang yang meninggal. Sekarang yang kita pikirkan kan bukannya semata masalah berapa banyak orang yang mungkin meninggal, satu orang pun jangan sampai," tegas Bambang.

Untuk menerapkan kebijakan demikian, baik Kemenhub dan PT KAI terus melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI. Dikatakannya, rekayasa lalu lintas sangat perlu dibarengi dengan perawatan infrastruktur jalan.

"Keberadaan underpass nanti sangat vital. Pemprov DKI sudah siapkan mesin pompa di tiap underpass. Hal itu guna mengantisipasi ancaman banjir saat musim penghujan. Masalah sekarang ini, sudah ada underpass dan flyover, tapi masyarakat masih banyak lewat perlintasan kereta," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya