Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana membangun rumah susun untuk warga yang terkena normalisasi Kali Krukut. Lahan yang akan dibeli seluas 2 hektare. Lahan itu berada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, persis di samping Kali Krukut.
"Kita mau beli ini, kita mau bangun apartemen, kan ada tanah 2 hektare itu persis di samping kali Krukut," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).
Rencana pembelian lahan itu sudah sejak dua tahun lalu. Namun, Pemprov DKI terkendala harga lahan yang ditawarkan cukup tinggi, di atas Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) sehingga belum menemui kesepakatan.
Ahok khawatir, jika membeli di atas harga NJOP bakal dipermasalahkan di meja hijau karena dianggap merugikan negara.
"Cuma waktu itu dia paksanya mahal banget, kalau di atas harga pasar saya enggak berani. Orang saya beli NJOP saja dipanggil-panggil BPK, Bareskrim, KPK, gimana saya beli di atas (harga) pasar? Kena saya," jelas Ahok.
Pemprov DKI Jakarta, kata Ahok, sedang putar otak untuk mewujudkan rencana itu. Sebab jika tidak, normalisasi tidak akan berjalan lancar. Warga yang terkena normalisasi perlu tempat untuk relokasi.
Namun, Ahok mungkin bakal memakai alasan banjir yang melanda kawasan Kemang pada Sabtu (27/8) malam sebagai peluru untuk membeli lahan tersebut.
"Kita lihat saja dulu, makanya kita lagi pelajari secara hukumnya apakah bisa dengan banjir seperti ini kita jadikan alasan, ini kan bagus nih ada alasan, yang kritik saya juga pada diem kan," jelas Ahok.
Kendala lain juga muncul dari warga yang tidak mau direlokasi. Pemprov DKI kesulitan mengambil alih fungsi lahan di bantaran kali Krukut. Kalau direlokasi, warga pasti beralasan memiliki bukti surat hak milik (SHM).
"Saya ambil alih tanah yang negara saja lo mau gugat gua apa lagi yang ada SHM-nya, makanya kita mesti cari pembenaran hukumnya, lagi dipelajari," pungkas Ahok. (MTVN/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved