Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI pertama penetapan sanksi tilang pembatasan kendaraan roda empat lewat sistem ganjil genap, sejumlah pengendara masih melakukan pelanggaran. Meski ujicoba telah dilakukan selama sebulan, alasan klasik pun masih diutarakan pelanggar untuk menabrak aturan.
Dari pantauan, Selasa (30/8) pagi di Jalan Gatot Subroto kawasan Kuningan, tepatnya di putaran flyover arah Semanggi, sejumlah pelanggar masih ditemukan. Ada 4 petugas dari polisi dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI uang berjaga. Petugas kemudian memberhentikan satu demi satu pelanggar yang menggunakan pelat ganjil di tanggal genap ini.
Pelanggar beralasan ujicoba sistem ganjil genap masih berlaku tanpa ada penerapaan sanksi tilang. "Saya pikir ini masih ujicoba pak, boleh lewat. Saya enggak tahu sosialisasi (sanksi tilang) sudah dibuat," ujar Diana, 34, seorang pelangar.
Hal lain terlontar dari, Subadri, 41, pelanggar lainnya. Alasan lupa tanggal terlontar saat dirinya ditilang petugas. "Saya pikir ini tanggal ganjil mas, ternyata genap," ujarnya sembari menggelengkan kepala.
Dua jam pelaksanaan sejak pukul 07.00 terpantau sudah ada 11 pelanggar yang dikenakan tilang oleh petugas yang berjaga. Tak ada kompromi dengan para pelanggar. Petugas langsung menghentikan kendaraan pelanggar dan langsung memberikan surat tilang berwarna merah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, hasil penindakan pelanggar pelat ganjil genap pada Selasa (30/8) sejak pukul 07.00-10.00 ada 219 kendaraan yang dikenakan tilang petugas.
Sejauh ini kata Budiyanto, pihaknya terus masif untuk melakukan penindakan dengan menerjunkan 200 petugas gabungan. Apalagi, kata Budiyanto, sistem ganjil genap dianggap efektif lantaran waktu tempuh perjalanan di ruas ganjil genap mengalami penurunan 19 persen
"Rata-rata waktu tempuh 18 menit sekarang menjadi 14,6 menit . Kecepatan kendaraan meningkat 20 persen dari rata-rata 24,6 kilometer per jam menjadi 28,90 kilometer per jam," jelasnya
Pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap yang dilakukan permanen membuat rute alternatif terpantau padat. Satu diantaranya, jalan Hang Lekir menuju Senayan. Kendaraan dari arah Blok M memadati ruas jalan tersebut. Terpantau kendaraan hanya bisa melintas dengan kecepatan tak lebih dari 5-10 km/jam.
Seorang pengendara, Yasmin, 41, mengaku sengaja memilih rute alternatif untuk bisa menuju tempat kerjanya di kawasan Senayan. Ia yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor dengan angka akhir ganjil itu mengaku akan mencari cara lain untuk menghindar kemacetan di jalur alternatif yang dilewati.
"Mungkin nanti saya bisa ke tempat kerja sebelum jam 07.00. Kalau muter ke jalur alternatif atau naik TransJakarta mungkin masih repot," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved