Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHMUD, 60, kini pasrah. Ia hanya bisa menghitung hari untuk segera membongkar rumah semipermanennya yang telah ditempatinya selama 20 tahun lebih bersama keluarganya.
Mahmud sadar betul bahwa lahan yang ditempatinya, di bantaran Kali Ciliwung, merupakan daerah terlarang untuk mendirikan bangunan.
“Tapi mau bangun rumah di mana lagi? Di sinilah orang miskin bisa punya rumah. Tapi kalau mau digusur, ya saya hanya bisa pasrah, ini kan bukan tanah saya,” ujarnya saat ditemui, kemarin.
Bersama istri dan tiga anaknya, Mahmud menempati sebuah rumah di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Rumahnya hanya berjarak 2 m dari bibir Kali Ciliwung.
Rumah dua lantai seluas 30 meter persegi itu dibangunnya memanjang sepanjang bibir kali. Lantai dasar berdinding batu bata, lantai atas berdinding tripleks dan seng.
“Beginilah rumah saya. Ini saja bangunnya pelan-pelan sampai puluhan tahun. Tapi seperti kata pepatah, rumahku adalah istanaku, sudah 20 tahun saya tinggal di sini,” ujarnya.
Jika nantinya terkena proyek normalisasi sungai, Mahmud mengaku rela istananya dirubuhkan dan berharap ada bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI.
“Namanya tinggal di pinggir kali, kalau dulu enggak ada yang peduli. Kalau sekarang mau ditertibkan, ya kita pasrah, asal dibantu pindahnya,” ujarnya.
Mahmud bukan tidak diingatkan aparat kelurahan mengenai letak rumahnya yang berisiko dan bisa mengancam nyawa. Namun mau bagaimana lagi, kesulitan ekonomi membuatnya tak sanggup mengontrak di tempat lain.
Lain lagi dengan Sukri, 58, warga Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang juga sama-sama tinggal di bantaran kali.
Meski Peraturan Pemerintah No 38/2011 tentang Sungai melarang pendirian bangunan di bantaran sungai, Sukri memiliki sertifikat lahan resmi atas rumah yang ditempatinya bersama istri dan dua anaknya. Ia mewarisi rumah tersebut dari orangtuanya dan memiliki IMB saat mendirikan rumah permanen tersebut lebih dari 20 tahun silam. Pensiunan guru itu keberatan pindah jika akan ada proyek normalisasi sungai.
“Berat hati untuk pindah. Keluarga saya sudah empat generasi tinggal di sini, dari mulai buyut sampai anak saya. Tapi kita lihat saja nanti bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus mendekati warga untuk menyosialisasikan proyek normalisasi Kali Ciliwung guna memperbesar debit air yang bisa tertampung di kali terbesar di Jakarta itu.
Peta bidang pun telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI untuk diukur dan dinilai oleh petugas lapangan. (Putri Anisa Yuliani/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved