PT Trans-Jakarta akan memberikan tarif sebesar Rp1 bagi pelajar pemegang kartu Jakarta pintar (KJP) saat menggunakan bus Trans-Jakarta. Tarif tersebut mulai berlaku ketika sistem KJP sudah bisa terintegrasi menjadi tiket elektronik (e-ticket) bus Trans-Jakarta.
"Kita sedang kembangkan sistemnya, dalam waktu tidak lama sudah bisa diterapkan di semua koridor Trans-Jakarta," ungkap Direktur Utama PT Trans-Jakarta, Antonius NS Kosasih, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Sambil menunggu sistem dibenahi, PT Trans-Jakarta dalam waktu dekat akan menggratiskan siswa-siswi pemegang KJP mengggunakan bus Trans-Jakarta. Mereka akan melakukan pencatatan manual dan siswa harus menunjukkan KJP yang dimiliki.
"Belum mulai hari ini (penggratisan), tapi kami akan mulai dalam waktu dekat. Karena kami harus koordinasikan di dalam internal kami soal teknis pelaksanaannya nanti. Meskipun gratis, ada syaratnya, harus pakai seragam, harus menunjukkan KJP, dan hanya di jam-jam berangkat dan pulang sekolah," kata Kosasih.
Hal tersebut bertujuan meminimalkan penyalahgunaan KJP di luar jam sekolah. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, menginstruksikan program gratis naik bus Trans-Jakarta bagi pemegang KJP.
Nontunai Ahok juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah mengantisipasi kembali terulangnya penyalahgunaan dana KJP. Di antaranya, mereka sudah meminta kepada Bank DKI untuk menghentikan penarikan tunai dana KJP. Tidak hanya dengan Bank DKI, Pemerintah Provinsi DKI akan berkoordinasi dengan bank-bank lain agar memberlakukan sistem untuk menolak pengambilan uang yang dilakukan pemegang KJP melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
"Tarik tunainya sudah kita rem. Sekarang kita coba masuk ke Pasar Tanah Abang dan Pasar Asemka untuk salurkan mesin EDC ke toko yang khusus jual alat sekolah. Kalau di toko-toko buku besar, kan, semua sudah punya. Nah, untuk Prima (sistemnya) kami harus koordinasi dengan Bank BCA dulu karena dia yang punya. Supaya benar-benar tidak bisa tarik tunai," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (12/8).
Jika ada pungutan lain di sekolah untuk pembayaran seragam khusus atau pelajaran tambahan, Ahok menilai selama masih wajar, dana KJP boleh digunakan untuk membayar biaya tersebut. Namun, karena pihak sekolah tidak boleh memiliki mesin EDC, pemegang KJP tetap bisa melakukan pembayaran nontunai dengan mengisi form khusus yang berisi data siswa dan identitas rekening Bank DKI. Pihak bank yang akan memindahbukukan uang sejumlah nominal yang disyaratkan dalam pembayaran dari rekening siswa ke rekening sekolah.
Langkah-langkah itu, ungkap Ahok, bertujuan meminimalkan kecurangan yang dilakukan orangtua siswa atau siswa itu sendiri dalam menggunakan dana KJP.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengaku telah membuat surat keputusan untuk menghentikan sepenuhnya penarikan tunai dana KJP baik melalui kasir maupun ATM. Saat diputuskan, seketika sistem langsung berfungsi. Sistem perbankan lebih mudah diatur karena sudah tertata dan terpola melalui komputerisasi.
"Kalau soal rem transaksi tunai, saat ini saya teken surat, nanti malam pukul 24.00 sudah tidak bisa dengan KJP mengambil uang tunai di ATM Bank DKI. Mudah kok. Makanya Pak Gubernur minta sekarang pun kami siap," kata Kresno. (J-3)