Memangkas Komunikasi Warga dengan Birokrat

Putri Anisa Yuliani
14/8/2015 00:00
Memangkas Komunikasi Warga dengan Birokrat
()
SISTEM kota pintar atau Smart City yang dirancang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak akhir 2014 lalu menyediakan ruang bagi warga Ibu Kota untuk menyampaikan aduan melalui aplikasi QLUE yang dapat diunduh di telepon seluler berbasis android. Sejak aplikasi itu diluncurkan Januari lalu hingga akhir Juli kemarin, jumlah pengunduhan mencapai 60 ribu kali. Pemprov DKI Jakarta memilih untuk memfokuskan diri pada tingkat layanan dan kecepatan merespons. Sayangnya, masih banyak jajaran di bawah pemprov yang gagap dengan layanan berbasis teknologi tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Smart City Setia Aji mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait dengan penggunaan aplikasi CROP di kalangan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi CROP diperuntukkan bagi jajaran pegawai Pemprov DKI untuk merespons aduan dari masyarakat yang masuk di aplikasi QLUE. "Memang masih ada juga yang kurang, terutama lurah dan camat. Tapi kan ada juga aparat yang lebih di atasnya seperti wali kota bisa mengarahkan, kepala suku dinas bisa mengarahkan petugas di bawahnya yang tidak bisa. Jadi, rentetan koordinasi kami tekankan bagi yang kurang bisa," tuturnya, Senin (10/8).

Selama aplikasi CROP dan QLUE beroperasi, sudah cukup banyak masyarakat yang aktif melaporkan berbagai masalah seperti tumpukan sampah, parkir liar, angkutan umum yang tidak tertib, spanduk iklan mengganggu, jalan rusak, hingga saluran tersumbat. Respons terhadap aduan yang masuk bervariasi. Paling cepat aduan soal parkir liar yang bisa ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 1 jam. Adapun respons aduan paling lama terkait dengan perbaikan jalan rusak dan pembersihan saluran yang belum juga ditindaklanjuti hingga berbulan-bulan.

Hal tersebut, kata Setia Aji, tidak melulu mencerminkan respons aparat kurang cepat. Bisa jadi aparat yang bersangkutan tidak melaporkan ketika sudah selesai memperbaiki fasilitas publik yang diadukan. "Pak Gubernur sudah mengarahkan sewaktu saya melaporkan terakhir soal kinerja QLUE, bahwa tidak perlu terlalu langsung menanjak banyak, yang penting bagaimana responsnya. Karena buat apa ada aplikasi tetapi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik dan direspons," jelasnya.

Keberadaan aplikasi itu dinilai bisa memangkas jalur komunikasi yang panjang antara warga dan birokrat. Komunikasi dan pelayanan pun lebih efektif. Sebelumnya, jika ingin mengajukan perbaikan fasilitas publik seperti taman dan jalan, masyarakat harus mengajukan surat resmi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersangkutan. Banyaknya aduan yang masuk ke aplikasi, kata dia, menunjukkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Hal tersebut mencerminkan kedisiplinan masyarakat masih rendah.

Pengembangan

Saat ini, beberapa aplikasi lain tengah dikembangkan untuk menjadi bagian dari Smart City. Misalnya saja aplikasi Qraved untuk menunjukkan lokasi pedagang kaki lima (PKL) resmi di bawah Pemprov DKI yang telah dinyatakan aman dan sehat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Selain Qraved, ada pula aplikasi Safetipin dan Go-Busway yang masih dalam proses pengembangan. Safetipin berfungsi bagi kaum perempuan yang ingin melaporkan dan menandai lokasi rawan kriminal, sedangkan aplikasi Go-Busway merupakan salah satu kerja sama dengan vendor pencari jasa ojek yakni Go-Jek untuk melacak keberadaan bus Trans-Jakarta. Program lain yang sedang dikejar oleh Setia Aji ialah membangun Command Center Room di gedung Blok B Balai Kota lantai 3.

Command Center Room, selain menjadi Kantor UPT Smart City yang baru, juga akan memuat ruang monitor seluruh CCTV di DKI Jakarta. Lelang pembangunan ruangan itu sudah dilakukan dan diharapkan bisa dibangun tahun ini. "Dalam anggaran tertulis Rp4,5 miliar. Nanti di ruangan itu ada ruang rapat yang bisa digunakan oleh Pak Gubernur. Jadi ketika rapat pimpinan diadakan di situ bisa langsung memonitor  langsung keadaan di lapangan," kata Setia Aji. perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai program Smart City dan berbagai aplikasinya itu menjadi solusi yang baik dari pemerintah daerah untuk warganya.

Sistem tersebut bisa memutus rantai panjang birokrasi yang harus dihadapi masyarakat. "Msyarakat juga bisa memantau proses tindak lanjut aduan melalui fitur aplikasi yang tersedia sehingga efektivitas kinerja dapat lebih terlihat," tuturnya. Meskipun demikian, ia menekankan agar Pemprov DKI juga harus mengembangkan kesadaran tinggi baik dari sisi warga maupun dari sisi aparat pemprov. "Karena sistem yang dibangun dengan sangat canggih tidak akan bermanfaat apabila tidak dapat digunakan oleh masyarakat beserta aparat pemerintah." Dihubungi terpisah, anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menilai program Smart City membuat kinerja SKPD cukup efektif karena tidak lagi bergantung pada program kegiatan yang ditetapkan dalam anggaran, tetapi menerima dan merespons langsung laporan dari masyarakat.

Meskipun demikian, ia berharap gubernur sebagai pemimpin tertinggi tidak hanya mengandalkan aplikasi dalam mengawasi Ibu Kota. Gubernur secara berkala harus tetap melakukan pengawasan langsung ke lapangan. "Ada baiknya gubernur tidak hanya terpaku pada aplikasi, tetapi juga turun langsung. Jadi melihat kondisi nyata di lapangan," kata Rio. Aplikasi itu, tambah dia, harus disokong kemampuan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga mampu menggunakannya dengan baik dan mampu menyeleksi mana aduan yang bisa ditangani lebih dulu. "Harapannya, program ini bukan program periodik pemimpin yang menjabat saja, tetapi juga dilaksanakan secara berkelanjutan," tutupnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya