Pengedar Ganja Libatkan Anak-Anak

(Beo/J-1)
26/8/2016 03:20
Pengedar Ganja Libatkan Anak-Anak
(MI/GALIH PRADIPTA)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang anak berinisial X, 16, karena terlibat peredaran ganja seberat 256,80 gram dari Amerika Serikat. "Ada tiga tersangka yakni X, AML, dan AMM. Modus mengedarkannya ialah pemesanan secara online dan menjadikan anak-anak sebagai kurirnya," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di Jakarta, Kamis (25/8).

Barang bukti ganja yang kemudian dimusnahkan itu berasal dari temuan sebuah paket ganja dari Amerika Serikat yang tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 18 Agustus lalu. "Paket tersebut berisi dua plastik besar mainan lego yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik berisi daun ganja seberat 256,8 gram," kata Slamet. Ia menuturkan cara menggunakan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba sebenarnya sudah beberapa kali dipraktikkan pengedar dan bandar.
Beberapa kasus di Sumatra dan Sulawesi yang dipecahkan BNN juga mengungkap anak di bawah umur menjadi kurir.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya