Ahok Kaji Ulang Sistem Kontrak Rekanan

(Ssr/J-1)
26/8/2016 03:00
Ahok Kaji Ulang Sistem Kontrak Rekanan
(MI/PANCA SYURKANI)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem kontrak dengan rekanan pemenang lelang. Sistem kontrak yang ada sekarang dinilai sangat lemah dan bisa merugikan Pemprov DKI Jakarta jika kontraktor tidak menjalankan pekerjaan dengan benar.

Ahok mengaku telah memerintahkan Biro Hukum DKI Jakarta untuk memperbaiki sistem ikatan kontrak dengan pihak ketiga itu. "Saya mau rapat dengan Biro Hukum DKI untuk memperbaiki cara kontrak karena kontrak kerja sama kami lemah sekali," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/8).

Ia menerangkan selama ini pihaknya tidak bisa menuntut kontraktor jika pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Pemprov hanya bisa gigit jari dan menerima hasil pekerjaan yang apa adanya. Di masa depan, hal itu diharapkan tidak terulang kembali. "Contohnya perbaikan sekolah rusak. Saat ini saya lebih baik enggak diperbaiki daripada dapat kontraktor yang kerjanya enggak benar," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya