Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK lima orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menyelundupkan narkoba ke Tanah Air. Mirisnya, mereka ialah warga negara Indonesia dan bekerja untuk bandar berinisial SM yang merupakan warga negara Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan bahwa lima tersangka itu berasal dari dua kasus yang berbeda. Kasus pertama diungkap di Lampung pada Selasa (2/8). Petugas menangkap SR, MA, dan MU dan menyita barang bukti berupa sabu 2,5 kilogram dan 24.893 butir ekstasi.
"Tersangka menyimpan narkoba itu di penutup ban truk. Narkoba dibungkus kertas aluminium, tiga berisi sabu dan dua berisi ekstasi. Rencananya, barang haram itu akan dikirim ke Jakarta," kata Arman di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/8).
Dari kasus kedua, petugas menangkap ER dan IE di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dua hari setelah menangkap SR dan dua rekannya. ER dan IE ditangkap dengan barang bukti berupa 73 kg dan 90 ribu butir ekstasi. Modus yang dipakai dengan memasukkan ke dalam ban cadangan.
Dari keterangan keduanya, kata Arman, dua jenis narkoba itu juga akan dibawa ke Jakarta. "Juga dibawa ke Surabaya (Jawa Timur) dan Makassar (Sulawesi Selatan). Nah, mereka berencana untuk menimbun di Makassar karena kota itu akan dijadikan gudang untuk stok di timur Indonesia," katanya.
Terkait SM, upaya pencarian dilakukan BNN dengan cara berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia. Koordinasi juga untuk mencegah adanya narkoba lain yang masuk ke Indonesia. "Di Malaysia, tidak banyak yang konsumsi sabu dan ekstasi, beda dengan Indonesia yang peminatnya banyak," imbuh Arman.
Para tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan BNN dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved