Edan,Dua Truk Sampah Dibuang Sembarangan

(Kisar Rajaguguk/J-3)
25/8/2016 03:30
Edan,Dua Truk Sampah Dibuang Sembarangan
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

HARI masih gelap, azan subuh baru akan berkumandang sekitar 1 jam lagi. Tim Embun Pagi, bentukan Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, mulai bergerak ke Jalan Kampung Pondok Ranggon RT 002/RW 06. Tim yang dipimpin Lurah Harjamukti, Hasanuddin, dengan sabar mengintai siapa pembuang sampah di wilayahnya selama ini. Ia bingung, sampah selalu menumpuk di sana. Sosialisasi gencar dilakukan terhadap warganya agar tidak membuang sampah sembarangan.

Namun, selalu ada sampah di lokasi yang sama dan jumlahnya melimpah. "Saya heran, cepat sekali sampah yang dibuang sembarangan terkumpul. Sempat terpikir, setiap kendaraan yang melintas di sana selalu membuang sampah. Ternyata tidak demikian," ujar Hasanuddin. Ia membentuk tim yang terdiri atas petugas kebersihan dan keamanan. Mereka mengintai kawasan di wilayahnya yang sering menjadi sasaran pembuangan sampah sembarangan. Hasil kerja kerasnya membuahkan hasil, kemarin, Tim Embun Pagi menangkap empat orang yang membuang sampah sembarangan.

Bersama empat pelaku disita dua kendaraan bak terbuka bermuatan sampah rumah tangga. "Pantaslah sampahnya melimpah. Pelaku membuang sampah dengan truk. Kita sita dua truk bermuatan sampah dengan empat orang pelaku," ujar Hasanuddin. Saat dipergoki, ungkap Hasanuddin, pembuang sampah tersebut berusaha kabur. Beruntung timnya bisa menangkap tangan mereka. Keempat pelaku ialah DA, AA, FS, dan FE ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Setelah didata, mereka diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Depok untuk diproses lebih lanjut. "Saat kami interogasi, mereka mengakui sampah yang dibuangnya itu sampah rumah tangga milik warga Kampung baru, RT 001, 002, 003, 004, 005, 006, dan RT 007 RW 07 Kelurahan Harjamukti. Mereka juga mengakui bahwa sampah yang menumpuk di pinggir Jalan Kampung Pondok Ranggon dan berceceran hingga ke badan jalan, pekan lalu, yang membuang juga mereka," katanya.

Dari pengakuan tersangka, jelas Hasanuddin, mereka nekat membuang sampah sembarangan karena dibayar. Kampung Baru tidak termasuk dalam wilayah Kelurahan Harjamukti. Penduduk di sana merupakan penggarap dan tidak terdaftar secara administratif di Kelurahan Harjamukti. Salah satu pelaku, DA, mengakui bahwa dia tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ada yang menawari membuang sampah, dia menyanggupinya meski belum tahu akan dibuang ke mana sampah itu. Jadi di mana pun ada kesempatan dan lahan kosong, mereka membuang sampahnya. Terkadang juga di bak penampungan milik Pemkot Depok. "Pekerjaan ini sudah kami jalani sekitar satu tahun. Kami tahu salah, tetapi bagaimana tidak ada pekerjaan lain," ujar DA.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya