Pembuang Sampah Liar di Depok Tertangkap Tangan Tim Kelurahan

Kisar Rajaguguk
24/8/2016 18:12
Pembuang Sampah Liar di Depok Tertangkap Tangan Tim Kelurahan
(Dok. MI)

PETUGAS Kebersihan Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok, menangkap empat orang yang membuang sampah sembarangan, berikut menyita dua truk bermuatan sampah yang digunakan. Tertangkap tangannya pelaku pembuang sampah hasil operasi tim yang diberi nama 'Embun Pagi' bentukan Lurah.

Lurah Harjamukti, Hasanuddin, mengatakan, tertangkapnya pelaku saat membuang sampah di pinggir jalan Kampung Pondok Ranggon RT 002 RW 06, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

"Empat orang kami tangkap berikut dua truk bermuatan sampah disita, Rabu (24/8) pukul 5.00 WIB, “ katanya, Rabu.

Hasanuddin menambahkan, pembuang sampah tersebut berusaha kabur saat ditangkap Tim Embun Pagi Kelurahan yang dipimpinnya. Di tempat pembuangan, sambungnya, keempat pelaku yakni DA, AA, FS, dan FE sempat diinterogasi oleh pihaknya sebelum diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Depok, untuk diproses lebih lanjut.

"Saat kami tangkap dan interogasi para pelaku mengakui bahwa sampah yang dibuangnya itu adalah sampah rumah tangga milik warga Kampung baru, RT 001, 002, 003, 004, 005, 006, dan RT 007 RW 07 Kelurahan Harjamukti. Bahkan juga mengaku bahwa sampah yang bertimbun di pinggir jalan Kampung Pondok Ranggon dan berceceran hingga ke badan jalan, pekan lalu, mereka juga yang buang," katanya.

Menurut Hasanuddin, empat pelaku pembuang sampah liar itu nekat melakukan hal itu karena sampah-sampah tersebut tidak ada yang angkut.

"Warga Kampung baru bukan warga kami. Jadi, kami tidak angkut. Memang ada ratusan kepala keluarga (KK) yang berdiam di Kampung Baru, tapi mereka semua warga penggarap dan tidak terdaftar di dalam administrasi kependudukan kelurahan. RT dan RW yang tertempel di tiap rumah di daerah itu juga palsu," tandasnya.

Salah satu dari empat pembuang sampah yakni DA mengatakan kegiatan yang melanggar aturan itu dia lakukan karena dibayar. Selain itu, dia dan temannya juga tidak punya pekerjaan lain. "Kami mau membuang sampah karena dibayar," katanya.

Ia mengatakan sampah di Kampung Baru setiap hari bertumpuk karena tidak ada yang angkut. Kegiatan tersebut telah setahun lebih digelutinya. Untuk mengangkut sampah rumah tangga mereka menyewa dua mobil bak terbuka. Adapun lokasi pembuangan adalah pinggir jalan yang bisa dilintasi truk.

"Kebetulan di Jalan Kampung Pondok Ranggon ada lahan kosong dan luas, di situ sampah kami buang," aku DA.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok Etty Suharyati mengatakan orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan segera disidangkan di pengadilan. Ia mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kecamatan, dan kelurahan menggelar razia para pembuang sampah liar di wilayahnya.

"Para pembuang itu diberikan pembinaan dan didata agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika di kemudian hari kembali tertangkap maka akan langsung diajukan ke pengadilan untuk membuat efek jera bagi pelaku pembuang sampah," tutupnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya