Ahok Tuntut PD Pasar Jaya Jadi Inkubator Pengusaha Kecil

Ilham Wibowo
24/8/2016 15:46
Ahok Tuntut PD Pasar Jaya Jadi Inkubator Pengusaha Kecil
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahja Purnama, Rabu (24/8) pagi meresmikan kantor Pusat PD Pasar Jaya. Ahok ingin pasar milik pemerintah itu menjadi inkubator pengusaha kecil.

"Pasar adalah inkubator. Rakyat kita seharusnya tidak kalah dengan pasar modern. Kenapa rakyat kalah bersaing dengan pasar modern? Karena kita tidak adil," kata Ahok saat Peresmian Kantor pusat PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya No. 90, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8)

Ahok mencontohkan pengusaha kecil seperti pedagang martabak yang menggunakan lahan 4 meter persegi di pinggir jalan. Menurutnya, masih banyak orang yang menekan pedagang. Semisal, petugas dari Dinas Kebersihan dan Kelurahan.

"Sehari bayar upeti oknum kelurahan Rp20 ribu, kebersihan Rp20 ribu. Kalau sebulan, berarti pedagang kaki lima lebih mahal daripada dagang di mal," ucap Ahok.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga memberikan arahan kepada jajaran direksi PD Pasar Jaya yang baru. Ahok meminta agar kinerja BUMD milik Pemprov DKI ini berani membenahi pasar.

"Saya katakan gini sama Pak Dirut, Anda gak perlu otak terlalu pintar. Gubernur aja otaknya gak terlalu bagus, tapi yang Anda butuhkan otot dan nyali perlu gede," ujar Ahok.

Tidak hanya itu, pimpinan PD Pasar Jaya juga diminta tegas menghadapi pegawai yang tidak pro terhadap pengusaha kecil. Ahok menegaskan tidak perlu segan untuk memecat apabila ada pegawai yang terlibat.

"Ilmunya cuma tiga, pecat, pecat, dan pecat. Mau duel satu lawan satu kalo mau duel. Pasti gak berani," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin mengatakan peresmian kantor yang baru tersebut, diharapkan bisa memperbaiki citra seluruh pasar di Jakarta.

"Kita harus memperbaiki citra kita. Pasar Jaya yang bisa menghadapi kompetisi. Jangan sampai pedagang berkeluh kesah karena pasarnya sepi. Kita harus ciptakan pasar yang bersih," ucap Arif. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya