Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGHUNI 149 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, kini terus menghitung hari. Sebagian diliputi rasa khawatir, yang lainnnya pasrah tak berdaya.
Bagaimana tidak, sehari menjelang perayaan HUT ke-71 RI, tepatnya 16 Agustus lalu, mereka menerima surat teguran dari pengelola rusun setempat lantaran menunggak pembayaran sewa sebesar Rp300 ribu per bulan. Surat-surat teguran berikutnya dipastikan akan bermunculan kepada penghuni yang tidak segera menyicil tunggakan.
Bahkan, bila setelah dua kali mendapat teguran tidak juga membayar, unit hunian mereka masuk masa penyegelan. Meski di masa itu penghuni tidak lantas diperintahkan meninggalkan unit hunian, pengelola akan menahan arus listrik unit tersebut sehingga penunggak tidak mendapat aliran tenaga listrik sampai pada sanksi pengosongan unit.
Para penunggak yang mendapat surat teguran ialah mereka yang menunggak lebih dari tiga bulan. Mereka beralasan menunggak karena tidak mampu membayar sewa lantaran penghasilan tidak cukup. Namun, sejak surat teguran pertama diterbitkan, ada beberapa yang mulai menyicil tunggakan sehingga tidak terkena teguran kedua.
Total waktu antara teguran pertama dan pengosongan unit selama 23 hari. Artinya selama itu pulalah para penunggak memiliki waktu untuk membayar tunggakan sewa agar tetap bisa tinggal di sana.
Bagi penghuni bernama Djamilah yang tinggal di tower A lantai 10 nomor 12 dan menunggak sewa enam bulan, waktu 23 hari tidaklah panjang. Sebagai perempuan yang tidak punya pekerjaan tetap dan harus menghidupi anak sendirian, ia merasa tidak mungkin bisa mendapatkan uang sebesar Rp1,8 juta dalam 23 hari.
“Kerjaan saya enggak tetap. Kalau ada yang minta bantu-bantu saja baru bisa punya uang. Minjem ke saudara mah pantang buat saya,” kata Djamilah, kemarin. Ia hanya berharap pengelola bisa memberikan keringanan kepadanya.
Kepala Bidang Prasarana Rusun Jatinegara Barat Duma Marhisar mengatakan, setelah surat teguran pertama dikeluarkan, ada beberapa penghuni yang segera menyicil tunggakan. Mereka yang menyicil tidak terkena teguran berikutnya. “Ada yang setelah dapat surat teguran pertama lalu menyicil dua bulan dulu, jadi enggak kena teguran (kedua),” kata dia.
Rusunawa Jatinegara Barat disediakan khusus untuk warga yang direlokasi dari bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara. Total ada 500 unit yang dihuni warga eks Kampung Pulo sejak Agustus 2015. Menurut Duma, dari 149 penghuni unit yang menunggak sewa, 18 di antara mereka tengah dikaji ulang karena dinilai betul-betul tidak sanggup membayar sewa.
Selanjutnya, ia akan melaporkan kondisi penghuni 18 unit rusun tersebut ke Dinas Perumahan DKI untuk diambil keputusan. “Mereka katanya tidak punya penghasilan. Untuk makan saja sulit,” ujar Duma. (Arga Sumantri/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved