TIM Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek penimbunan sapi di kawasan Tangerang, Banten, kemarin. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso. Budi menjelaskan lokasi yang digerebek itu milik PT Brahman Perkasa Sentosa (PT BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Perusahaan itu dimiliki oleh BH, PH, dan SH. "Ini berdasarkan perintah Kepala Polri untuk mendalami adanya dugaan penimbunan sapi yang diimpor dari Australia. Seharusnya sudah dipotong sebelum Idul Fitri kemarin. Perusahaan ini salah satu dari tujuh seperti yang disampaikan Kapolri," kata Budi di Jakarta, kemarin.
Budi menambahkan, masih ada beberapa tempat selain PT BPS yang diduga melakukan penimbunan sapi. Dirinya menyatakan sudah membentuk tim dan telah disebar di wilayah Jakarta dan beberapa kota di Jawa. Menurutnya, ada upaya monopoli yang dilakukan pihak yang menginginkan terjadinya kelangkaan daging sapi.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Helmy Santika mengatakan di tempat kejadian perkara ditemukan 3.164 ekor sapi. Dari ribuan sapi itu ada sekitar 500 ekor yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong. "Ada 500 ekor yang sudah memenuhi syarat untuk dijual atau dipotong, tetapi tidak dilakukan dan tetap berada di peternakan PT BPS," ujar Helmy.
Informasi yang diperoleh bahwa sejak sehari sebelum Idul Fitri sampai dengan saat ini tidak dilakukan kegiatan melepas atau menjual atau ke rumah pemotongan hewan (RPH). "Petugas sudah pasang police line, menyita sejumlah dokumen terkait keluar dan masuknya sapi, serta memeriksa saksi dan juga pemilik," kata Helmy.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penggerebekan itu merupakan upaya mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum oleh pemilik penggemukan sapi. Nantinya diketahui apakah ada hubungannya dengan fenomena mahalnya daging sapi di pasar. Menurut Badrodin, dari data yang diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) ada 41 tempat penggemukan sapi.
Namun, penggerebekan dilakukan bukan hanya berdasarkan laporan Kementan. Selain sapi, lanjut Badrodin, ada juga komoditas impor lain yang diselidiki.