Nongkrong pun Harus Diwaspadai

(Nic/J-4)
19/8/2016 01:25
Nongkrong pun Harus Diwaspadai
(MI/RAMDANI)

PERMUKIMAN yang padat penduduk membuat tindak kriminal rentan terjadi. Apalagi, sebagian besar penduduk ternyata memiliki latar belakang pendidikan rendah. Di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, misalnya. Dari bermain bola atau sekadar nongkrong bisa memantik keributan yang membesar menjadi tawuran. Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Jembatan Besi, Dadang, mengatakan para pemuda di perkampungan itu tidak lagi diizinkan nongkrong dan bermain bola oleh kepolisian sektor setempat. "Sama polsek suka disita bolanya. Biar mereka ambil ke polsek. Sekaligus mengingatkan biar jangan ribut. Kalau sudah nongkrong pun, harus dibubarin," kata Dadang. Menurut Dadang, kekerasan kerap kali berawal dari permasalahan di antara dua orang yang merembet hingga ke banyak pihak. Hal yang memicunya pun kadang persoalan sepele. "Kadang anak kecil ejek-ejekan, terus lempar-lemparan, ada yang kena langsung lari ke orangtuanya. Orangtua enggak terima malah ngadu ke yang lain-lain. Akhirnya yang lain juga kepancing," tutur Dadang. Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Heru Juliyanto membenarkan bahwa Kecamatan Tambora termasuk kategori rawan kriminalitas dan konflik lantaran angka kepadatan penduduknya yang tinggi.

Setiap akhir pekan, polsek setempat mewajibkan para pemuda melaksanakan apel bersama petugas kepolisian. Setiap pelajar yang terlibat tawuran pun diberi sanksi pencabutan kartu Jakarta pintar (KJP) milik mereka. Budaya nongkrong itu pun, lanjut dia, merupakan imbas dari kondisi kontrakan mereka yang sempit. "Rata-rata mereka ialah pendatang, ngontrak di tempat kecil. Orangtuanya tidak peduli anak enggak kebagian tempat. Akhirnya pelariannya nongkrong." Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Komisaris Wiyono mengatakan masalah demografis di kawasan Johar Baru turut memengaruhi angka kriminalitas, termasuk tawuran. Hal itu turut dipengaruhi latar belakang pendidikan warga setempat. Di sana, sebagian besar pelaku tawuran yang dibekuk polisi merupakan remaja putus sekolah dan berpendidikan rendah. "Tawuran ini semacam cara mereka untuk menyelesaikan masalah. Masalah yang awalnya hanya dari satu-dua orang pun sering kali berujung tawuran," ujarnya. Polsek Johar Baru bahkan harus menyediakan pos pengamanan di 15 titik dan melakukan patroli setidaknya tiga kali sehari untuk mencegah potensi tawuran. "Memang ada masyarakat yang sudah sadar hukum, tapi masih ada pula yang masih terbiasa dengan kekerasan. Masyarakat yang sadar hukum ini kami libatkan untuk pencegahan," kata Wiyono.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya