Bareskrim Sita 60 Kg Sabu di Ancol

Whisnu Mardiansyah
18/8/2016 07:56
Bareskrim Sita 60 Kg Sabu di Ancol
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

DIREKTORAT Reserse dan Tindak Pidana Narkoba mengamankan sabu seberat 60 kilo gram (kg) di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sabu itu diketahui berasal dari jaringan internasional Taiwan.

"Setelah dilakukan penghitungan, barang bukti ternyata seberat 60 kg," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi, Kamis (18/8) dini hari.

Selain sabu, petugas juga mengamankan enam tersangka. Mereka terdiri dari lima warga negara Taiwan dan satu warga negara Indonesia.

"Sementara ada enam yang ditangkap. Itu jaringan internasional dari Taiwan," jelas Boy.

Keenam tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya