PERSEDIAAN lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon diprediksi habis akhir tahun ini. Dari lahan TPU seluas 68 hektare, sudah terpakai untuk mengubur jenazah sebanyak 64 ha. Sisa 4 ha diperkirakan habis pada Desember tahun ini. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur Mimi Rahmiati menjelaskan setiap hari ada 11-15 orang yang meninggal yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, atau 180 jenazah per tahun dimakamkan di TPU itu.
Satu jenazah membutuhkan tanah 1,5 x 2,5 meter atau 3,75 meter persegi. Jika dikalikan 180 jenazah, tanah yang diperlukan ialah 6,75 ha per tahun. "Itu berarti lahan yang kini tersisa seluas 4 ha akan habis pada Desember 2015," jelas Mimi kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin. Solusinya, menurut Mimi, masyarakat yang anggota keluarganya meninggal di wilayah DKI sebaiknya membawa pulang jenazah ke kampung halaman atau daerah asal.
TPU Pondok Ranggon merupakan permakaman terluas di Jakarta. Kini persediaan tanah makam di TPU itu makin kritis. Mereka yang dimakamkan di sana tidak hanya warga DKI, banyak juga warga Bekasi atau Depok yang tinggal diperbatasan dengan Jakarta Timur. "Karena lahan semakin kritis, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur tidak lagi melayani pemakaman baru pada 2016," jelasnya. Alternatif Untuk menambah lahan saat ini jelas sangat sulit. Karena itu, Mimi mengusulkan tiga alternatif yang bisa dilakukan untuk mengatasi keterbatasan tanah makam.
Pertama, warga membawa anggota keluarga yang meninggal ke kampung halaman untuk dimakamkan di sana. Kedua, jenazah anggota keluarga dikremasi atau diperabukan. Ketiga, menumpangkan jenazah baru ke jenazah lama yang masih ada kaitan darah. Hanya melalui cara itulah Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur bisa menghemat tanah makam.
Sistem tumpang, menurut Mimi, menguntungkan bagi ahli waris sebab retribusi yang dibayar hanya 25% dari harga sewa tanah. Warga juga bisa menghemat waktu dan tenaga saat berziarah ke makam keluarga karena cukup datang ke satu lokasi TPU. Selain itu, untuk perpanjangan sewa lahan juga lebih mudah karena banyak yang mengingatkan saat masa sewa akan berakhir.