Sejumlah Penghuni Tinggalkan Apartemen Parama

Nicky Aulia Widadio
15/8/2016 21:00
Sejumlah Penghuni Tinggalkan Apartemen Parama
(Dok MTVN)

PENYEBAB kebakaran di Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan hingga kini masih diselidiki. Sejumlah penghuni pun tampak satu per satu meninggalkan apartemen yang ternyata tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) tersebut.

Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Irwan mengatakan hingga kini penyebab kebakaran masih diduga akibat adanya hubungan pendek arus listrik (korsleting) di lantai 5. "Tapi tidak sampai ke kamar-kamar, hanya di panel (instalasi) lift dari lantai 3 hingga lantai 18," ujar Irwan saat dihubungi.

Apartemen yang berdiri sejak 1995 itu diketahui tidak memperpanjang izin SLF sejak 2000 lalu. Pada 31 Maret 2016, apartemen pun disegel oleh Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, apartemen tersebut dapat dikatakan tidak layak huni lantaran tidak memperpanjang izin. "Kalau perpanjang izin pasti akan dilakukan pengecekan ulang, kalau begini ya bisa dikatakan tidak layak huni," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jaksel Eko Hadi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (16/8) mendatang. Pada Senin (15/8) sejumlah petugas dari Satreskrim tampak mendatangi TKP dan mengambil sejumlah gambar apartemen. Namun saat dimintai konfirmasi, Eko Hadi mengatakan pihaknya sedang mengawasi para penghuni apartemen yang meminta dievakuasi lantaran listrik dan lift di TKP hingga Senin siang masih padam.

"Kami sudah minta keterangan dari pihak saksi dan korban," tuturnya.

Salah satu penghuni Apartemen Parama, Jung Soon, 40, mengangkut sejumlah koper menuju kediaman rekannya di Beverly Tower yang berada tepat di sebelah Apartemen Parama. "Listrik dan lift masih mati, sementara saya punya anak bayi. Jadi lebih baik pindah. Istri dan anak saya besok akan pulang ke Korea Selatan," kata Jung Soon.

Selama lima tahun menetap di Apartemen Parama, ia mengaku belum lama mengetahui ihwal izin SLF yang tidak diurus oleh pengembang. Hal ini baru ia ketahui ketika Dinas Tata Kota memasang segel tepat di depan lobi apartemen.

"Waktu itu saya tanya ke security, kenapa bisa disegel? Tapi mereka juga tidak tahu banyak. Katanya pihak manajemen sedang mengatasi itu," ceritanya.

Jung Soon juga mengaku kecewa dengan adanya kejadian ini. Sebab, ia mempertanyakan keseriusan pihak manajemen dalam melakukan perawatan.

"Saya bayar 3 juta rupiah per bulan, itu di luar listrik, air, dan maintenance. Sayang masih bisa ada kejadian seperti ini," keluh Jung Soon. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya