Ahok Serahkan Kasus Pencabulan di Kantor Wali Kota Jakpus ke Polisi

Intan Fauzi
10/8/2016 17:32
Ahok Serahkan Kasus Pencabulan di Kantor Wali Kota Jakpus ke Polisi
(MI/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap kasus pencabulan yang terjadi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tidak jelas. Hasil visum korban, M, 16, menyatakan tidak ada bekas luka baru pada bagian alat vitalnya.

"Hasil temuan katanya enggak (terbukti), enggak jelas loh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) pun tidak membuktikan tuduhan korban kepada tiga pegawai negeri sipil (PNS) Suku Dinas Pariwisata Jakpus, yakni A, H, dan Y.

"Kan misalnya nuduh si A, si B, ternyata enggak di posisi sana, saya juga bingung. Tuduhannya sama si ini enggak sesuai sekarang," ungkap Ahok.

Padahal, kata Ahok, seharusnya keberadaan tertuduh dapat dibuktikan lewat CCTV. Oleh karena itu, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Nah itu juga saya enggak tahu, makanya serahin ke polisi," ujar Ahok.

Intinya, lanjut Ahok, Pemprov DKI hanya bisa memecat ketiga oknum PNS itu jika terbukti melakukan pencabulan. "Bagi saya sederhana, kalau PNS, PHL, oknum siapa pun berbuat enggak wajar, asusila, pasti saya berhentikan. Sudah gitu saja," ungkap Ahok.

Sebelumnya, M melaporkan A, H, dan Y ke Polres Jakpus dengan tuduhan pemerkosaan. Kejadian itu diakui M berlangsung di ruangan Sudin Pariwisata Jakpus, Blok D, lantai V pada Rabu (3/8) lalu. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya