Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERBUATAN Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri saat ditemukan dalam keadaan tertidur dan diduga mabuk hingga mengacungkan senjata api saat dibangunkan membuat citra Polri buruk.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengatakan tindakan tersebut merupakan tindakan kebodohan seorang perwira polisi yang menjadi pimpinan di tingkat bawah.
"Pencopotan jabatan dan pencabutan izin kepemilikan senjata api itu sangat tepat. Tindakan yang bersangkutan tidak hanya mencoreng citra Polri, tapi sudah mempermalukan Polda Metro Jaya. Seolah Polda Metro Jaya sudah salah memilih yangbersangkutan sebagai pimpinan kepolisian di tingkat bawah,". Kata Neta dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Dalam kasus itu, Neta juga meminta agar Kapolda Metro Jaya cepat bertindak tegas terhadap perbuatan Jamal tersebut.
Neta menyayangkan perbuatan Jamal. Seharusnya, jika memang ada masalah apapun, seorang Wakapolsek tidak boleh lari menenggak minuman hingga mabuk dan mengacung-acungkan senjata apinya dengan sembarangan.
"Apalagi hal itu terjadi di ibu kota Jakarta sebagai barometer Indonesia. Akibat tindakan yang memalukan Polri itu, pelaku harus segera dicopot dari jabatannya, ditahan Propam, dan dicabut haknya menggunakan senjata api," tegas Neta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Jamal bisa mendapat sanksi disiplin. Sanksi paling berat berupa kurungan selama beberapa hari.
"Kena sanksi disiplin itu, kurungan 21 hari paling berat, ditempatkan di tempat khusus," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/8).
Awi menjelaskan, tindakan Jamal sudah tidak pantas dan membuat citra Polri tercoreng. Terkait jabatan yang saat ini diembannya, Jamal bisa saja diturunkan dari jabatan tersebut.
Meski demikian, Awi memastikan jika semua keputusan akhir ada pada pimpinan, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya.
Namun Awi memastikan jika Jamal tidak akan diberhentikan. Karena anggota Polri yang diberhentikan merupakan anggota yang melanggar kode etik tugas Polri.
Sebelumnya, anggota Propam Polres Jakarta Timur menangkap Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri dalam keadaan tertidur dan diduga mabuk pada Senin (8/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di depan toko aksesoris Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.
Awalnya pemilik toko yang hendak membuka toko melihat Jamal tengah tertidur dan mengenakan jaket bertuliskan Turn Back Crime. Selain itu, Jamal juga diduga sempat mengacungkan senjata api miliknya saat dibangunkan.
Karena merasa takut, akhirnya pemilik toko melaporkan hal tersebut ke kantor polisi setempat. Kemudian kasus ini kini ditangani Bid Propam Polres Metro Jakarta Pusat. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved