Wakapolsek Teler Todongkan Pistol

(Mal/J-1)
09/8/2016 03:10
Wakapolsek Teler Todongkan Pistol
(Istimewa)

BUKANNYA menangkapi para penjahat dan penyakit masyarakat lainnya, Wakil Kepala Polsek Kemayoran, Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Jamal Alkatiri malah ditemukan warga sedang teler karena pengaruh minuman keras. Ia bahkan sempat mengamuk dan mengacungkan pistolnya kepada warga yang berusaha menolongnya. "Dia mabuk sampai tidur di depan toko punya orang. Saat mau dibangunkan karena menghalangi pintu toko, dia malah menodongkan senjata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiono saat dimintai konfirmasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian, peristiwa memalukan itu terjadi kemarin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pemilik toko aksesori sepeda motor mendapati seorang polisi sedang tergeletak tidur di emperan tokonya.

Karena hendak membuka tokonya yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jatinegara, Jakarta Timur itu, ia pun membangunkan polisi tersebut dengan hati-hati. Begitu terbangun, polisi yang mengenakan jaket biru bertuliskan 'Turn Back Crime' itu malah marah-marah dan aroma minuman keras keluar dari mulutnya. Dengan langkah sempoyongan, ia terus memarahi pemilik toko yang telah membangunkannya. Sambil meracau, ia mengacungkan pistol revolvernya ke pemilik toko.
Tak cuma pemilik toko, puluhan warga yang juga menyaksikan polisi teler itu termasuk para pengendara motor yang sedang melintas dibuat ketakutan. Mereka pun berlarian mencari polisi yang sedang bertugas di dekat lokasi.

Begitu polisi dari Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jakarta Timur tiba di lokasi, baru disadari bahwa polisi teler itu adalah seorang perwira polisi yang menjabat Wakil Kepala Polsek Kemayoran. Polisi pun langsung meringkusnya. "Sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut," terang Awi. Awi menambahkan, AKP Jamal bisa dijatuhi sanksi disiplin yang paling berat yakni kurungan isolasi di ruang khusus. Selain itu, perwira tersebut juga terancam dicopot dari jabatannya. "Kena sanksi disiplin itu, kurungan 21 hari. Ini yang paling berat, ditempatkan di tempat khusus," katanya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan Jamal yang tidak pantas itu, bahkan mencoreng citra Polri. Saat menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menegaskan ulah polisi koboi itu sebagai tantangan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang bertekad mengembalikan kembali citra polisi. "Ini sangat memalukan institusi polri. Terjadi di Ibu Kota negara, dilakukan seorang perwira, bahkan seorang wakapolsek yang merupakan unsur pimpinan. Ini tantangan buat Kapolri yang baru dilantik," ujar Neta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya