Operasi Gerhana III Selamatkan Rp9 Miliar

Operasi Gerhana III Selamatkan Rp9 Miliar
08/8/2016 01:30
Operasi Gerhana III Selamatkan Rp9 Miliar
(MI/Hendri Kremer)

MARAKNYA upaya penyelundupan barang ilegal yang berasal dari Malaysia membuat Ditjen Bea dan Cukai semakin gencar berpatroli dan memperketat pengawasan. Salah satu upaya yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai ialah dengan menggelar patroli laut Operasi Gerhana III. Dalam operasi itu dilakukan 50 penindakan dengan hasil senilai Rp20 miliar, plus menyelamatkan potensi kerugian negara Rp9 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan operasi yang digelar untuk ketiga kalinya itu bertujuan menghadang arus penyeludupan barang ilegal di perairan Selat Malaka sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.

"Dari 50 penindakan yang dilakukan, 24 di antaranya merupakan penindakan di bidang impor, 2 penindakan di bidang ekspor, 22 kasus pelanggaran FTZ (free trade zone), dan 2 penindakan TKI ilegal," ujarnya. Ia menambahkan, secara keseluruhan jumlah penindakan saat ini meningkat 54% jika dibandingkan dengan kasus penindakan pada Operasi Gerhana yang digelar periode sebelumnya (7 April-7 Mei). Khusus untuk penindakan di sektor Aceh hingga Bengkalis, komoditas dominan yang ditindak ialah bawang. Untuk di sektor Karimun hingga Batam, komoditas dominan yang ditindak ialah rokok impor dan rokok khusus kawasan bebas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya