Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Presiden Joko Widodo telah memberi arahan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pembangunan MRT Jalur Timur-Barat. Kepala Negara ingin infrastruktur transportasi massal itu dibangun menggunakan skema yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
"Pembangunan dan pengoperasian MRT Jalur Utara-Selatan dinilai berhasil," ujar Heru saat menerima Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat ini, MRT Jalur Utara-Selatan telah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Rata-rata jumlah penumpang harian mencapai 100 ribu.
Baca juga: DPRD DKI Usulkan LRT Jakarta Diteruskan sampai Dukuh Atas
"Mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya. Sama seperti Utara-Selatan," sambung Heru.
Proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyerahan BED dari Kemenhub ke Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu pencapaian bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di ibu kota.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara tentang Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek
Hal itu diharapkan memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang.
MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif Kemenhub RI dan Pemprov DKI Jakarta. Pembangunannya menjadi bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara-Selatan.
Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Secara keseluruhan, koridor yang tersambung akan membentang 90 kilometer dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor
perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Ant/Z-11)
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
OPERASIONALl Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disetop sementara. Pasalnya, ada besi proyek yang jatuh.
RESESI yang melanda Jepang dipastikan tidak akan memengaruhi pendanaan pada proyek kereta bawah tanah juga layang di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT memastikan belum ada pengaruh resesi ekonomi di Jepang terhadap proyek MRT di Jakarta saat ini.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek MRT Jakarta fase 2A hari ini, 15 Desember 2023. Kepala Negara mengaku senang karena pembangunan diklaim melebihi target.
MRT Jakarta pekerjaan fase 2A memiliki beberapa paket kontrak (CP) yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2028 hingga 2029.
PEMERINTAH menargetkan dua koridor MRT yakni selatan-utara (Lebak Bulus-Kota) dan timur-barat (Balaraja-Cikarang) dapat mengangkut hingga 1,5 juta penumpang per hari.
Pengalihan arus karena ada proyek pengerjaan mass rapid transit (MRT) fase 2.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan lelang konstruksi pembangunan MRT Jakarta koridor Timur-Barat Fase 1 'Stage' 1 Tomang-Medan Satria dapat berlangsung pada Desember
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved