Estafet, Cara Rita Siasati Ganjil-Genap

Nicky Aulia Widadio, Budi Ernanto
03/8/2016 08:55
Estafet, Cara Rita Siasati Ganjil-Genap
(MI/PANCA SYURKANI)

PEMBATASAN penggunaan kendaraan pribadi mulai dari three in one hingga sistem ganjil-genap nomor polisi di sejumlah ruas jalan Ibu Kota memaksa sebagian orang mencari siasat.

Bagi pengendara yang masih bisa menghindari jalur pembatasan kendaraan pribadi dapat mencari jalur alternatif. Namun, bagi mereka yang berkantor di jalur-jalur yang terkena kebijakan, cara lain harus ditempuh.

Seperti yang dilakukan Rita Agustin, 41, karyawan perusahaan swasta yang berkantor di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia mau tidak mau harus menerima kebijakan pemerintah tersebut.

Sejak uji coba kebijakan ganjil-genap dimulai pada 27 Juli lalu, ia terpaksa hanya bisa berkendara ke kantornya pada tanggal ganjil, sesuai nomor polisi mobil miliknya. Namun di hari tanggal genap, ibu satu anak yang tinggal di Cinere, Kota Depok, itu terpaksa menyambung perjalanan ke kantor menggunakan transportasi umum.

Mobil yang ia kemudikan dari rumah diparkirkan di tempat parkir umum di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dari sana, ia melanjutkan perjalanan dengan menumpang bus Trans-Jakarta.

Dengan demikian, saat jam kerja usai, untuk pulang, ia tidak perlu menunggu waktu sistem ganjil-genap berakhir. Ia bisa kembali menggunakan bus Trans-Jakarta menuju tempat mobilnya diparkir dengan tarif Rp10 ribu per hari.

Menurut Rita, saat kebijakan three in one diberlakukan bertahun-tahun pun, ia selalu mencapai kantor dengan berbagai siasat, antara lain berangkat lebih dini, sehingga bisa tiba di kantor sebelum kebijakan three in one berlaku pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

Oleh karena itu, setiap hari ia berangkat dari rumah pukul 05.00. "Matahari belum terbit, saya sudah ada di kantor. Saya bangun setiap hari pukul 04.00. Mandi di rumah. Tapi dandan di jalan atau di kantor. Sarapan, ngopi, dan buang air besar, ya di kantor," kata Rita saat ditemui di kantornya, kemarin (Selasa, 2/8).

Karena berangkat lebih pagi, ujarnya, waktu tempuh ke kantor pun jadi lebih singkat. Kebiasaan itu, masih terus dilakukan kendati kebijakan pembatasan kendaraan pribadi berganti. Jika berangkat pukul 05.00, biasanya ia tiba di kantor sekitar pukul 06.00.

Namun, karena memilih berangkat lebih pagi, ia pun terpaksa meninggalkan buah hatinya yang masih terlelap atau sesekali terpaksa membangunkan sang buah hati demi bisa berpamitan.

Rita mengaku belum bisa beralih menggunakan transportasi umum dari rumah menuju kantor lantaran tidak efektif. Selain jumlah angkutan umum dan rutenya yang terbatas, waktu tempuhnya juga tidak bisa diperkirakan.(J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya