Ahok Urung Cuti Kampanye

Putri Anisa Yuliani
03/8/2016 06:25
Ahok Urung Cuti Kampanye
(Sumber: KPU Provinsi DKI Jakarta)

BAKAL calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kemarin, mengajukan surat permohonan judicial review terhadap salah satu pasal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2015 terkait dengan aturan kampanye kepala daerah.

Ahok mempertimbangkan untuk tidak berkampanye saat masa kampanye berlangsung 26 Oktober 2016-11 Februari 2017. Ia berencana tetap bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk mengawasi penyusunan APBD 2017 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya mempertimbangkan apakah SKPD ini semuanya sudah bisa dipercaya untuk susun anggaran. Saya masih mesti pelototi satu-satu seperti kemarin atau tidak? Kalau belum bisa dipercaya, masih suka main, saya lebih baik enggak kampanye,” ujarnya di Balai Kota, kemarin.

Pasal 61 ayat 1 PKPU menyebutkan setiap kepala daerah dan pejabat negara lain yang menjadi calon pasangan dalam melaksanakan kampanye dapat mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“Kalau saya kerja saja, enggak perlu dipaksa cuti dong,” terangnya.

Pada November 2015 lalu saat masa penyusunan APBD 2016, Ahok memanggil satu per satu jajaran SKPD ke kantornya di Balai Kota selama satu pekan penuh untuk memeriksa anggaran yang sudah sampai pada tahap Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi hingga larut malam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu bisa saja ia lakukan kembali tahun ini meng­ingat capaian penyerapan anggaran yang sudah 31% hingga bulan ini.

Mengenai upaya mendapat restu dari PDIP, Ahok berdalih pendaf­taran calon gubernur masih lama. “Enggak usah ngomong itu lagi. Masih lama kok 19 September. Kita santai-santai saja dulu,” ujarnya.


Dukungan buruh

Selain nama Sandiaga Uno dan Tri Rismaharini, sejumlah nama yang akan menjadi pesaing Ahok sebagai calon kepala daerah di DKI Jakarta masih bermunculan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyatakan buruh mendukung mantan Menko Bidang Maritim Rizal Ramli untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

“Kami kaum buruh meminta Rizal Ramli untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Kami rela bekerja keras tanpa dibayar dan tanpa struktur-strukturan.” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana didorong dua partai untuk menjadi bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dua partai tersebut ialah PPP dan PKB.

“Alhamdulillah jika ada kepercayaan kepada saya. Artinya ada kesamaan pendapat soal membangun Jakarta ke depan,” ujar Lulung.
Di sisi lain, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil enggan ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Kang Emil, sapaannya, merasa masih memiliki banyak utang di ibu kota Jawa Barat.

“Saya tidak ke Jakarta karena faktor di Bandung, satu periode saja tidak selesai,” ujarnya di acara World Islamic Economic Forum di Jakarta Convention Center, kemarin. (Jay/Nur/MTVN/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya