121 Mobil Dinas Dipakai Mudik

MI/Gana Buana
03/8/2015 00:00
121 Mobil Dinas Dipakai Mudik
(ANTARA/ANDIKA WAHYU)
BERBAGAI cara dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan tradisi mudik setiap Lebaran. Demi mendapatkan transportasi, ada yang memesan tiket lebih awal, ikut program mudik gratis, sewa kendaraan, sampai nekat mengendarai sepeda motor kendati perjalanan yang ditempuh jauh. Meskipun penuh rintangan, termasuk harus menembus kemacetan lalu lintas parah akibat pulang kampung bersamaan, mudik tetap dijalani sebagian orang.

Saat berada di kampung halaman itulah pemudik dapat berkumpul dengan orangtua, sanak saudara, serta teman-teman lama. Di tengah kesulitan sebagian masyarakat mendapatkan alat transportasi menuju kampung halaman, sebagian pejabat pemerintahan mendapat perlakuan khusus, antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi bisa menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, termasuk pada Lebaran yang baru lalu.

Hal tersebut terjadi karena pemerintah setempat mengizinkan. Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Heri Suparjan mengatakan selama cuti bersama Lebaran berlangsung pada 16-21 Juli lalu tercatat ada 121 mobil dinas dan dua sepeda motor yang dipinjam untuk mudik.

Jumlah tersebut belum termasuk dengan mobil dinas yang digunakan oleh anggota DPRD Kota Bekasi. "Ini data di lingkungan pegawai pemerintahan saja. Untuk peminjaman mobil dinas anggota DPRD ditangani Sekretaris dewan," katanya, pekan lalu. Menurutnya, seluruh peminjam merupakan pejabat yang memang mendapatkan jatah mobil dinas sehingga mobil itulah yang mereka gunakan untuk mudik.

Mobil dinas jabatan yang dipinjam terdiri dari sedan, minibus, dan jip. Dalam aturan peminjaman mobil dinas, peminjam harus bertanggung jawab penuh pada mobil tersebut dan pengguna harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas kerusakan atau bahkan kendaraan itu hilang, dengan memperbaiki dan menggantinya.

"Karena mobil itu merupakan aset daerah," ujarnya. Heri juga mengatakan jumlah peminjam mobil dinas pada Lebaran tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 60 orang. Total jumlah mobil dinas untuk seluruh pegawai eselon II hingga IV mencapai 774 unit.
"Yang dipakai mudik sudah disetujui," katanya.

Seluruh mobil yang dipinjam harus dikembalikan pada hari pertama masuk kerja pasca-Lebaran atau 22 Juli lalu. Sayangnya, proses pengembalian mobil dinas tersebut tidak diawasi. Pengembalian mobil menjadi tanggung jawab setiap peminjam. "Saat pinjam, pegawai harus izin pada kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing dan BPKAD.

Namun, setelah selesai meminjam, itu menjadi tanggung jawab setiap peminjam," imbuhnya. Ia juga mengatakan kendaraan dinas yang dipinjam untuk mudik Lebaran kebanyakan kendaraan operasional di setiap SKPD atau mobil dinas para pejabat SKPD.

Keputusan menteri
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik. Menurutnya, kebijakan itu diambil mengacu pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang menyerahkan kebijakan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran kepada setiap kepala daerah.

Meski begitu, ujar Rahmat, pegawai yang meminjam mobil dinas harus membuat pernyataan tertulis. "Pernyataan tersebut adalah menyatakan sanggup bertanggung jawab bila terjadi kerusakan atau kehilangan saat dipinjam," ujarnya. Syarat pembuatan surat pernyataan, menurut Rahmat, wajib bagi peminjam, sebab peminjam harus mendapatkan izin dari atasan mereka.

"Kalau pejabat setingkat kepala dinas mau pinjam mobil untuk mudik, pinjamnya langsung ke saya," jelasnya. Saat menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan kendaraan dinas pegawai pemerintahan yang dibeli dari uang rakyat seharusnya dipakai untuk keperluan melayani rakyat.

Bila pemerintah daerah meminjamkan di luar fungsinya, pemda bukan hanya bertanggung jawab saat peminjaman, tetapi juga berkewajiban mengawasi proses kembalinya mobil agar kondisi mobil dinas setelah digunakan untuk mudik bisa diperiksa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya