Pemprov Akan Tempuh Konsinyasi Untuk Bebaskan Lahan MRT

Putri Anisa Yuliani
02/8/2016 17:48
Pemprov Akan Tempuh Konsinyasi Untuk Bebaskan Lahan MRT
(MI/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menempuh proses konsinyasi untuk membebaskan lahan bagii proyek kereta moda raya terpadu atau mass rapid transit (MRT).

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan proses konsinyasi akan ditempuh karena ada 8 sampai 12 bidang lahan di kawasan Jalan Fatmawati Raya yang hingga kini tak juga dilepas pemiliknya dengan tawaran harga apraisal.

"Mereka masih ngotot bertahan di angka Rp50 juta per meter persegi. Sementara harga apraisalnya Rp26 juta per meter persegi. Kalau masih susah kita serahkan saja ke pengadilan. Karena ini kan bukan proyek DKI saja lho," kata Tri ditemui di Balai Kota, Senin (1/8).

Sementara itu untuk 25 bidang lahan yang dipakai menggunakan sistem pinjam pakai sudah selesai diproses perjanjiannya oleh Dinas Perhubungan dan Transprtasi (Dishubtrans). Menurut Tri, sistem pinjam pakai digunakan karena anggaran untuk membeli lahan belum tersedia.

"Karena kita belum punya duit. Mau bayar ngga ada duit, karena di tahun kemarin ada Rp600 miliar, kita baru pakai setengah. Nah, kita mau bayar tahun baru karena uangnya cairnya akhir tahun. Pemilik lahan juga ada yang baru urus dokumen udah balik lagi keluar negeri" ujarnya.

Sementara itu, untuk empat bidang lahan dari total lima bidang lahan yang akan dibebaskan oleh Dishubtrans sudah selesai proses pinja pakai dan sudah diratakan untuk dibangun tiang pancang depo kereta. Menurut Tri, pembangunan depo di Lebak Bulus harus segera selesai karena pembelian gerbong kereta atau rolling stock sudah dilakukan. Gerbong kereta MRT pun direncanakan datang bulan depan.

"Depo ini harus segera selesai. Karena kereta bulan depan sudah mulai datang. Minimal depo ini bisa kita selesaikan," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya