Sanksi Permisif, Jumlah Pelanggar malah Naik

(Aya/DA/J-1)
02/8/2016 01:50
Sanksi Permisif, Jumlah Pelanggar malah Naik
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

UJI coba pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap di sembilan titik kemacetan Jakarta sudah berlangsung selama empat hari. Anehnya, jumlah pelanggar aturan tersebut justru meningkat. "Dari hari ke hari, jumlah pelanggar dan yang ditegur malah naik. Sepertinya sanksi berupa teguran masih belum cukup efektif buat menyadarkan pengendara," kata Kepala Seksi Pelanggaran dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Abdul Salam, Senin (1/8). Berdasarkan pantauan Media Indonesia, masih banyak mobil berpelat nomor genap yang mencoba melintasi jalan bekas 3 in 1 pada tanggal ganjil, kemarin. Beberapa mobil yang luput dari pengamatan petugas dapat lolos di kawasan pembatasan jumlah kendaraan itu. Namun, pengemudi yang dapat dicegat langsung mendapat teguran dari petugas.

"Tidak bisa setiap pelanggar diberhentikan dan ditegur karena jumlahnya sangat banyak, tapi dengan adanya contoh yang diberhentikan dan ditegur, pengguna jalan yang lain akan sadar dengan aturan," kata Salam. Dari fakta yang didapat, para pelanggar kebanyakan ialah pegawai yang berkantor di jalan-jalan yang dikenai aturan ganjil-genap. Saat ditegur, mereka mengaku tak tahu ada aturan ganjil-genap meski uji coba telah dilaksanakan sejak Rabu (27/7) lalu. "Itu namanya ilmu ngeles pak. Bapak kan melintasi jalan ini setiap hari kalau mau berangkat kerja, masak tidak tahu ganjil-genap," ujar seorang petugas sambil tersenyum kepada seorang pelanggar. Pelanggar itu pun menjadi salah tingkah dan hanya cengar-cengir.

Efek jera
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto menambahkan, dari data kepolisian, sejak uji coba ganjil genap dilakukan pada Rabu 27 Juli 2016 hingga Jumat 29 Juli 2016, jumlah pelanggar mengalami peningkatan 113%. Ia menduga kecilnya sanksi, yakni teguran, belum memberikan efek jera kepada pelanggar. "Teguran lisan belum mampu memberikan peringatan atau efek jera karena dirasa masih permisif. Jadi, pengemudi cenderung masih berani melanggar," katanya. Dari data yang dipegangnya, pada uji coba hari pertama, Rabu (27/7), jumlah pelanggar yang ditegur mencapai 553. Pada hari kedua, ada 1.176 pelanggar atau naik 113%. Pada hari ketiga, jumlah pelanggar mencapai 1.453 atau meningkat 27%. Saat ditemui di kesempatan terpisah, sejumlah anggota masyarakat mengaku masih belum merasakan buah manis dari penerapan aturan itu. Christine, 21, mengakui kemacetan masih terjadi meski uji coba ganjil-genap sedang dilakukan. "Tetap macet, tidak ada bedanya. Sekarang saya naik Trans-Jakarta karena lebih lancar," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya