Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUGIANTO Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group, mengaku perusahaannya memberikan kontribusi Rp220 miliar untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial di DKI Jakarta. Kontribusi itu berkaitan dengan kewajiban mereka sebagai pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami sudah membangun rumah susun sebanyak 720 unit bersama pengembang lainnya, jalan, dan fasilitas lainnya untuk memenuhi kewajiban dari ketentuan kontribusi 5% dari peraturan reklamasi Pantura Jakarta. Total yang sudah diberikan Agung Sedayu sudah mencapai sekitar Rp220 miliar," kata Aguan saat bersaksi di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Rabu (27/7).
Agung Sedayu memegang izin untuk 1.000-an hektare lahan reklamasi di Pulau C, D, dan E melalui anak usahanya, PT Kapuk Naga Indah. Pulau C-D saat ini sudah dibangun dan telah berdiri bangunan.
"Izin kita sudah ada semua, sudah ada Perdanya dulu. Saya kira, kalau sudah ada Perdanya, tentunya semua pengembang dari 17 pulau yang ada di Pantura Jakarta ini berlaku untuk semua pengembang," tutur dia saat memberi keterangan untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja.
Sementara, Adardam Achyar, kuasa hukum Ariesman Widjaja, mengatakan PT Agung Podomoro sudah menjalankan kontribusi tambahan sesuai kesepakatan dengan Pemprov DKI seperti keterangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang sebelumnya.
Hal itu juga tertuang dalam izin pelaksaan reklamasi yang dikantongi PT Muara Wisesa Samudra,anak perusahaan APL yang mengelola reklamasi pantura Jakarta.
Adardam menjelaskan, seperti Ahok sampaikan, APL sudah membangun rusunami dan sejumlah infrastruktur seperti jalan inspeksi dan rumah pompa untuk mengatasi ancaman banjir di Jakarta.
Dengan penjelasan Gubernur, kata dia, sesungguhnya tidak ada motif bagi Ariesman, terlebih Agung Podomoro, untuk menyuap seperti yang dituduhkan jaksa.
"Jadi tidak ada motif bagi Pak Ariesman untuk melakukan suap. Apalagi seperti penjelasan Gubernur Ahok, MWS sebagai pengembang pulau G sudah menjalankan kontribusi tambahan. Agung Podomoro sudah setuju dan menjalankan ketentuan yang berlaku tersebut. Motif suap Pak Ariesman itu tidak ada, buat apa wong sudah setuju," pungkas Adardam.
Ahok menyatakan Agung Podomoro merupakan pengembang yang paling kooperatif. Perusahaan itu telah membangun sejumlah fasilitas umum dan infastruktur di DKI seperti jalan-jalan inspeksi di sejumlah sungai.
"Agung Podomoro paling kooperatif terkait kontribusi tambahan ini. Makanya tidak masuk akal jika mereka menolak angka 15% itu. Buktinya, mereka sudah jalankan ketentuan itu." terang Ahok dalam kesaksiannya, Selasa (26/7). (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved