Pabrik dan Pemkab Dinilai Abai

MI/GANA BUANA
30/7/2015 00:00
Pabrik dan Pemkab Dinilai Abai
(ANTARA/RISKY ADRIANTO)
SETELAH peristiwa ledakan di PT Mandom Tbk pada 10 Juli lalu, kecelakaan kerja terjadi kembali di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Bekasi. Pada Selasa (28/7) lelehan besi panas yang tengah diproduksi oleh PT Gunung Garuda meletup dan melukai tujuh pekerja.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi mencatat sejak Januari hingga kini di wilayah itu terjadi 15 kali kecelaan kerja. Menurut Kepala Bidang Advokasi Kepala Unit Kerja FSPMI PT Gunung Garuda, Sarino, tingginya angka kecelakaan kerja akibat pengusaha ratusan industri di wilayah itu kurang memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pegawai.

Hal tersebut terlihat dari kurang memenuhinya standar kualitas penunjang keamanan dan keselamatan kerja yang diberikan oleh perusahaan kepada para pekerja.

"Biasanya mereka (perusahaan) mengabaikan kualitas peralatan K3. Misalnya, peralatan keselamatan yang disediakan seharusnya berstandar di angka 10, tetapi diberikan alat dengan standar 5 (kualitas di bawahnya)," katanya, ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Menurut Sarino, sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi tutup mata terhadap sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi di wilayahnya. Selama ini petugas dinas yang berkunjung ke sejumlah pabrik puas hanya dengan menyambangi kantor manajemen sehingga tinjauan kondisi K3 di lapangan luput dari pantauan.

"Harusnya petugas turun langsung ke lapangan (lokasi aktivitas pekerja) dan jangan hanya mengandalkan laporan dari manajemen. Kalau hanya laporan dari kantor, laporannya jelas sudah dipoles dengan cantik," ungkap dia.

Cara kerja petugas Disnaker yang tidak maksimal, tuturnya, membuat perusahaan bertindak semaunya. Tidak mengherankan bila alat produksi yang dipakai terkadang sudah melewati masa penggunaan atau kedaluwarsa.

Alat yang sudah tidak layak pakai dipaksakan beroperasi sehingga mengancam keselamatan pekerja.

Selain itu, ujarnya, perusahaan kerap memberikan beban kerja yang terlalu besar. Dengan target tersebut, para pekerja sering mengabaikan keselamatan diri sendiri. "Kalau pekerja sih pikirannya mengejar target. Kalau tidak mencapai target, protes, atau membantah, pasti akan kena teguran," jelasnya.

Sarino tidak membantah bahwa perusahaan memang memberikan peralatan keselamatan kerja, di antaranya helm, sepatu, kacamata, baju kerja, dan sarung tangan. Namun, umumnya perusahaan hanya memberikan perangkat tersebut satu buah kepada pekerja, dan peremajaannya dilakukan setahun sekali. "Bisa dibayangkan bagaimana kondisinya bila dipakai setahun penuh. Apalagi pemakaiannya enam hari kerja dalam satu minggu," imbuhnya.

40 meninggal 
Berdasarkan data yang dimilikinya, dari 15 kali kecelakaan kerja yang terjadi pada periode Januari-Juli 2015, korban meninggal mencapai sekitar 40 orang. Kecelakaan juga melukai dan mengakibatkan 100 pekerja cacat permanen. Korban meninggal terbanyak terjadi dalam kecelakaan kerja di PT Mandom Tbk, yakni 21 orang.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan perhatian terhadap K3, apalagi wilayah itu merupakan salah satu daerah dengan kawasan industri terbesar di Indonesia.

Kepala Biro Humas Pemkab Bekasi Iyan Priyatna menyatakan Disnaker Kabupaten Bekasi masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di PT Gunung Garuda. "Disnaker masih mencari tahu penyebab kecelakaan itu," ujarnya.

Iyan mengklaim Disnaker Kabupaten Bekasi sangat memperhatikan unsur K3 setiap perusahaan di wilayah itu, antara lain dengan meninjau rutin sebulan sekali ke pabrik-pabrik. "Tinjauan rutin ada. Mungkin karena jumlah pabrik di sini ratusan, jadi ada yang luput dari pantauan," tukasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya