Perpanjangan Izin Jadi Modus Praktik Makam Fiktif

Nicky Aulia Widadio
26/7/2016 17:07
Perpanjangan Izin Jadi Modus Praktik Makam Fiktif
(MI/Panca Syurkani)

DINAS Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menduga makam fiktif yang ditemukan belakangan ini merupakan ulah para perawat makam. Hingga kini, belum satu pun terungkap siapa yang bertanggungjawab atas munculnya makam fiktif tersebut. Sebab, transaksi atas makam-makam tersebut diduga telah terjadi sejak lama.

Kepala Bidang TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni mengatakan pihaknya akan memberi pengarahan terhadap perawat makam yang terlibat bahwa tindakan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Sementara jika ternyata ada PNS maupun pekerja harian lepas (PHL) yang terlibat dalam pengadaan makam fiktif ini, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi pemecatan.

Selama ini, lanjut Hasni, perawat makam kerap mencari untung dari keluarga ahli waris. Selain makam fiktif, terdapat beberapa modus lainnya yang biasa dilakukan oleh perawat makam untuk mencari keuntungan.

Antara lain, mendatangi rumah keluarga ahli waris dan meminta secara paksa uang perawatan hingga tidak menjalankan tugas mereka untuk melakukan perawatan makam secara rutin.

"Ada ahli waris yang lapor mereka sampai didatangi ke rumah dan diminta secara paksa uang perawatan makam. Ada juga yang sudah dibayar, tapi kerjaannya merawat makam nggak diberesin," ujar Hasni.

Sementara modus yang kerap jadi celah hingga munculnya makam fiktif ialah modus perpanjangan izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang dilakukan oleh perawat makam. Selama ini banyak keluarga ahli waris yang mempercayakan proses tersebut kepada perawat makam.

"Ketika oleh ahli waris tidak lagi diperpanjang, perawat makam tetap diperpanjang sehingga lahannya bisa ditawarkan ke orang lain," jelasnya.

Jumlah perawat makam di TPU pun biasanya jauh lebih banyak dibanding jumlah PHL. Di TPU Karet Bivak misalnya, hanya terdapat 54 PHL sementara jumlah perawat makam mencapai 200 orang.

"Sementara kalau direkrut menjadi PHL tidak mungkin, karena kami merekrut berdasarkan analisa kebutuhan. Tapi kalau butuh PHL, pasti kami utamakan dari perawat makam atau warga sekitar," ucap Hasni.

Salah satu perawat makam di TPU Karet Bivak, Bohrim, 50, mengatakan dirinya memang kerap dimintai tolong oleh keluarga ahli waris untuk memperpanjang IPTM. Namun, ia mengelak dirinya memasang tarif untuk jasa tersebut.

"Mereka pasti ngasih ke saya, tapi seiklasnya aja. Saya cuma laporan berapa biaya retribusi sama keperluan untuk beli matrai," tuturnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya