Kebijakan Ganjil-Genap tidak Efektif

MI
26/7/2016 09:45
Kebijakan Ganjil-Genap tidak Efektif
(MI/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui kebijakan pembatasan kendaraan pribadi menggunakan metode ganjil dan genap pada pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan 27 Juli hingga 30 Agustus mendatang belum bisa efektif mengurangi kemacetan.

Dari segi teknis seharusnya kebijakan tersebut bisa mengurangi kemacetan hingga 50%. Namun, akan banyak yang menyiasati aturan itu. "Volume kendaraan enggak mungkin bisa berkurang 50% pas. Saya perkirakan paling jadi 20% ," kata Ahok di Balai Kota, kemarin (Senin, 25/7).

Siasat antara lain bisa dilakukan warga kelas ekonomi menengah ke atas, dengan membeli dua mobil bernomor polisi ganjil dan genap. Jadi, masih ada yang bisa tetap menggunakan kendaraan pribadi di hari nomor genap ataupun ganjil.

Meski demikian, Ahok optimistis kebijakan di eks jalur kebijakan 3 in 1 itu masih bisa diterapkan di Ibu Kota sebagai kebijakan transisi sebelum penerapan electronic road pricing (ERP).(Put/MTVN/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya