Vaksin Palsu Masih Dijual Bebas (Tulisan 1)

Tim Investigasi
25/7/2016 10:00
Vaksin Palsu Masih Dijual Bebas (Tulisan 1)
(MI/Ramdani)

KEMENTERIAN Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan masyarakat telah bertindak dengan mengungkap nama 14 rumah sakit yang terlibat dan memvaksin ulang para korban.

Badan Reserse Kriminal Polri pun telah menurunkan tim untuk mengungkap, memeriksa dan menangkap 23 tersangka termasuk dr Indra Sugiarno SpA dari RS Harapan Bunda.

Namun, langkah tersebut dianggap hanya hiburan untuk menenangkan masyarakat. Tujuan utama memberantas peredaran vaksin palsu sama sekali tidak terlihat dari Kemenkes maupun kepolisian.

Kenyataannya, penjualan vaksin palsu tetap saja bebas sebebas-bebasnya dan laris selaris-larisnya. Penelusuran Media Indonesia di Pasar Pramuka, Jakarta, pekan lalu, vaksin palsu dengan harga murah tetap dijual bebas.

Salah satu pedagang asal Sumatera Utara mengaku masih menjual vaksin palsu lantaran permintaan tetap tinggi. Orang-orang medis bahkan membeli vaksin palsu dalam jumlah banyak karena khawatir terjadi kelangkaan pascapenangkapan para pelaku.

"Vaksin oplos (palsu) jauh lebih murah. Misal vaksin HIV buat ibu hamil. Harga vaksin asli mencapai jutaan rupiah, harga vaksin oplos hanya setengahnya," tutur pria berusia 30 tahunan yang sudah lima tahun berdagang vaksin dan obat-obatan di Pasar Pramuka.

Penjualan vaksin palsu bukan hanya berlangsung di Pasar Pramuka namun juga di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Beberapa hari setelah kasus vaksin palsu menyeruak pada Juni 2016, ia mengaku, pedagang sempat tiarap.

Tapi karena Kemenkes, BPOM, dan polisi, hanya memeriksa kalangan rumah sakit, pedagang kembali mengeluarkan stok yang disimpan di freezer karena tingginya permintaan. Kalangan rumah sakit seperti khawatir akan kehabisan vaksin palsu sehingga membeli dalam jumlah banyak untuk stok.

"Kalau mau menandai siapa saja pedagang yang menjual vaksin oplos bisa dilihat dari kondisi tokonya. Kalau ada freezer, di situ ada vaksin oplos," lanjut pedagang beraksen Melayu tersebut.

Di Pasar Pramuka, Media Indonesia juga bertemu salah satu staf marketing PT AAM yang merupakan perusahaan distributor vaksin di Indonesia. Menurutnya, penjualan vaksin palsu sudah lama terjadi.

"Perusahaan kami tidak menjual vaksin palsu. Namun, semua marketing yang datang ke pasar ini (Pramuka) sudah mengetahui peredaran vaksin palsu. Omzet vaksin palsu terbesar beredar di sini," cetusnya.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dr Marius Widjajarta membenarkan perdagangan vaksin palsu sudah lama beredar luas namun tidak ditanggapi serius oleh Kemenkes.

“Kami menemukan vaksin palsu pada 2014. Berkali-kali kami katakan supaya penegak hukum membongkar dari hulu karena masalah ini telah menjadi sorotan dunia, sayang tidak ditanggapi," cetusnya.

Bongkar dari hulu yang dimaksud Marius terkait dengan tragedi terbitnya berbagai peraturan menteri kesehatan yang menghilangkan kewenangan pengawasan obat dan makanan.

Peraturan Menkes

“Peraturan menteri terbit secara beruntun dan sangat jelas menghilangkan kewenangan pihak BPOM untuk mengawasi setiap obat dan makanan. Nah ada apa ini? Siapa otak di balik pembuatan peraturan itu? Kalau ada pejabat yang terlibat sepatutnya diproses dan dijadikan tersangka. Kami melihat Dirjen Farmasi dan bagian pengawasan kemenkes tidak transparan," ungkap Marius.

Menurutnya, usai menerbitkan Permenkes; Kemenkes terutama Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan harus monitoring evaluasi. Ternyata tidak dilakukan sehingga rentan menimbulkan kecurangan dalam pengadaan juga berdampak meningkatnya penyakit disebabkan vaksin palsu.

“BPOM tidak lagi diberikan kewenangan pengawasan. Semua tanggung jawab Kemenkes hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Lantas kenapa Kemenkes tidak bertanggung jawab? Dari data bisa dilihat penyakit yang sebenarnya bisa dilindungi oleh vaksin jumlahnya terus naik,” tegasnya.

Sebenarnya, peredaran vaksin palsu bukan hanya dalam dua tahun terakhir.BPOM mengaku telah mengetahui peredaran vaksin dan obat palsu sejak 2008. Selama delapan tahun itu entah sudah berapa juta anak dan penderita mengonsumsi vaksin palsu.

“Kami sudah tahu ini sejak 2008 bukan 2004. Salah satu yang kami temukan waktu itu adalah serum tetanus di Yogyakarta dan Solo. Semua itu sudah dibawa ke ranah hukum. Ada pelaku yang lari. Ada pula yang dibawa ke pengadilan namun dibuat tidak ada alat bukti sehingga hanya dihukum denda Rp1 juta. Ini sangat ironi,” papar Deputi I BPOM Badar Johan.

Penelusuran BPOM, pelaku pemalsu vaksin bukan korporasi melainkan per orangan. Ada empat kelompok yang bermain dan mereka membagi daerah kekuasaan dan rumah sakit.

Badar membeberkan pelaku membuat vaksin palsu dengan cara mengencerkan cairan vaksin asli dari Kimia Farma menjadi empat produk. Saat proses pengenceran, kadar vaksin asli yang mengandung boksoit dan tetanus berkurang bahkan hilang sehingga tidak memberikan dampak pada kekebalan tubuh.

BPOM Sumsel yang menemukan 32 ampul serum anti tetanus palsu berasal dari Baturaja, Sumsel, dan Serang, Banten.

"Vaksin dan serum palsu itu digunakan oleh klinik maupun bidan mandiri di Kota Palembang," terang Plt BPOM Sumsel Devi Lidiarti.

Kartel

Adanya temuan kartel dengan membagi-bagi wilayah dalam pemalsuan vaksin mendapat perhatian serius Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf. KPPU saat ini tengah menelusuri keterlibatan produsen dan importir obat yang beroperasi di Indonesia.

“Minggu ini, kami memanggil perusahaan vaksin. Kami memang belum merilis tapi kami sudah melakukan kajian untuk menelusuri lebih jauh potensi adanya kartel,” cetus.

Syarkawi mengungkapkan, struktur pasar vaksin di Indonesia hanya dikuasai oleh empat perusahaan besar. Pertama, Biofarma yang merupakan satu-satunya BUMN yang memproduksi vaksin.

Vaksin yang diproduksi Biofarma terdiri dari vaksin virus untuk campak, vaksin polio oral, vaksin hepatitis B, serta vaksin bakteri yang terdiri dari DT dan vaksin BCG.

Selain Biofarma, ada perusahaan produsen dan importir vaksin lainnya yang dikuasai perusahaan penanaman modal asing yakni MSD, SANOFI Group Indonesia, dan GlaxoSmithKline.

“Ada dugaan permainan dilakukan oleh distributor dari empat pemain besar vaksin tersebut," kata Syarkawi lagi.

Selain dugaan kartel tidak bisa dipungkiri, menurut dia, bea masuk bahan obat relatif tinggi, padahal Indonesia mengimpor bahan baku obat dalam jumlah besar.

"Saya pernah memanggil satu perusahaan asing dari Jerman. Mereka mengaku memproduksi obat yang sama di Thailand, namun di Indonesia ongkos produksi lebih mahal. Biaya mahal karena di Indonesia dikenakan bea masuk,” tuturnya.

Rentang harga obat yang tergolong mahal inilah yang membuat rumah sakit, klinik, dan praktik kebidanan memilih obat serta vaksin palsu karena harganya hanya setengah dari yang asli. (T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya