Masih Ada Pelanggaran dalam Penggunaan KJP

MI
23/7/2016 10:00
Masih Ada Pelanggaran dalam Penggunaan KJP
(MI/Adam Dwi)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta masih menemukan pelanggaran dalam penggunaan kartu Jakarta pintar (KJP). Temuan itu didapat melalui pemantauan selama masa reses. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi dengan agenda penyampaian hasil reses kemarin, anggota DPRD Taufiqqurahman mengatakan masih ada toko di pasar-pasar tradi-sional yang melayani penukaran KJP dengan uang tunai, selisihnya 3% hingga 10%.

Misalnya, jika i­ngin mencairkan uang Rp100 ribu, pemegang KJP dikenai potongan mulai Rp3.000 hingga Rp10.000. Temuan itu didapat di Pasar Cengkareng, Pasar Palme-rah di Jakarta Barat, dan Mal Cityloft di Jakarta Pusat. “Hal ini bukan tidak mungkin terjadi juga di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu, Taufiq menyarankan agar kembali mengaktifkan koperasi dalam pengelolaan KJP. Mesin electronic data capture (EDC) lebih baik disediakan di tiap sekolah.

Hal tersebut diharapkan bisa mencegah penyelewengan. “Kami sarankan koperasi sekolah diaktifkan kembali. Bisa kerja sama dengan Bank DKI untuk pengadaan mesin EDC.”

Menanggapi hal itu, Gubernur meng­ancam akan menindak tegas pemilik toko yang berani mencairkan dana KJP.

“Saya mau tanya di mana pastinya. Begitu ketangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut, termasuk akan diusir dari pasar. Untuk pemegang KJP yang melanggar akan kami cabut kepesertaannya,” tegas Ahok.

Ia menambahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah banyak mencabut pemegang KJP karena ketahuan berbuat curang. Alhasil, jumlah pemegang KJP tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (Ssr/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya