Pengamanan TPST Bantargebang Diperketat

Damar Iradat/MTVN
21/7/2016 13:56
Pengamanan TPST Bantargebang Diperketat
(Dok. MI)

SELAMA masa peralihan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dari pihak swasta ke Pemprov DKI, kepolisian memperketat pengamanan. Hal ini diakui untuk memperlancar proses pemindahan aset-aset milik DKI ke Bantargebang.

Kapolsek Bantargebang Kompol Parjana mengatakan, ada sekitar 125 personel yang disiagakan kali ini. Mereka merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Bekasi Kota, TNI, dan Satpol PP.

Pengamanan ini, tegas dia, akan berlangsung hingga proses peralihan dari pihak swasta ke DKI tuntas. "Kita akan terus siagakan personil sampai situasi normal kembali," ungkap Parjana, Kamis (21/7).

Penyiagaan ratusan personil itu, kata dia, untuk antisipasi perekrutan karyawan pihak swasta ke DKI. Namun begitu, ia mengaku sejauh ini proses tersebut tidak mengalami kendala berarti.

"Selama yang disampaikan warga ada kepastian, semua berjalan normal," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI resmi memutus kontrak kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang PT Godang Tua Jaya (jo) PT Navigat Organic Energy Indonesia per Selasa (19/7). DKI akan swakelola sampah mereka di Bantar Gebang.

Kendati demikian, Dinas Kebersihan DKI akan memberi waktu selama 60 hari kepada PT GTJ jo PT NOEI untuk mengemasi alat berat mereka.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya