Sanksi untuk Diterapkan

Deni Aryanto
21/7/2016 07:35
Sanksi untuk Diterapkan
(Penumpang masih menaiki bus AKAP di Terminal Pulo Gadung, padahal seharusnya operasional bus AKAP sudah pindah ke Terminal Pulogebang---MI/Arya Manggala)

SETELAH mendapat perlawanan dari perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP), Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjanji menindak tegas PO yang enggan pindah ke Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menegaskan penertiban sudah dilakukan sejak pemberlakuan pemindahan operasional bus tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur dari Terminal Pulo Gadung dan Rawamangun ke Terminal Terpadu Pulo Gebang, Senin (18/7). Dalam penertiban tersebut sudah dijatuhkan sanksi tilang bagi kendaraan sejumlah PO yang masih melanggar.

"Tetap kita tertibkan kok (perusahaan yang melanggar). Diberikan sanksi tilang. Sudah ada beberapa yang kita tindak. Jumlahnya nanti direkap dahulu sama petugas di lapangan," terangnya saat dihubungi, kemarin (Rabu, 20/7).

Sanksi tilang, sambungnya, diberikan selama pekan pertama berbarengan dengan tahap sosialisasi. Jika masih juga ditemukan pelanggaran, di pekan kedua sudah masuk ke penyetopan dan pengandangan bus.

"Nanti kalau masih melanggar juga, baru diberikan pencabutan izin trayek. Pemberian sanksi terus dilakukan bertahap. Masalah pencabutan izin trayek itu dilakukan Kementerian Perhubungan apabila sudah mengeluarkan yang baru," katanya.

Terhadap bus jurusan Jateng dan Jatim, petugas juga mengawasi pada legalitas kartu pengawasan (KPS) atau surat izin trayek sementara yang belum pindah ke Pulo Gebang. Contohnya terhadap bus yang masih mengantongi KPS di Terminal Lebak Bulus atau Tanjung Priok.

"Suratnya harus diurus dulu ke Kemenhub. Jadi pindah ke Pulo Gebang. Begitu pula dengan bus yang sudah punya izin di Pulo Gebang tapi habis masa berlakunya, juga harus segera diurus," jelasnya.

Dalam menanggapi itu, Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan poin penting kekisruhan dinas perhubungan dengan PO menyangkut akses ke Terminal Pulo Gebang. Berdasarkan kondisi di lapangan, akses masuk masih belum memadai.

"Sebenarnya rencana pemindahan sudah dari sebelum Lebaran. Karena belum siap, diundur habis Lebaran. Di sini harus ada koordinasi antara PO, dishub, dan Kemenhub," ujarnya.(DA/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya