YLBHI Cari Celah Hukum Pidanakan Rumah Sakit Pengedar Vaksin Palsu

Akmal Fauzi
20/7/2016 15:59
YLBHI Cari Celah Hukum Pidanakan Rumah Sakit Pengedar Vaksin Palsu
(MI/RAMDANI)

YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tengah mencari data keterlibatan rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya yang terlibat vaksin palsu. Data itu nantinya akan dikumpulkan untuk mencari celah hukum untuk dilaporkan ke polisi.

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan dari data itu nantinya akan dikerucutkan untuk mencari celah hukum yang pas untuk menjerat pihak rumah sakit ke ranah hukum.

"Harus ada data dulu, apa dasar untuk menguraikannya. Dari situ akan kami formulasikan pasal-pasal yg akan kami ajukan," kata Alvon di RS Harapan Bunda, Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu (20/7).

Menurutnya, beredarnya vaksin palsu memungkinkan adanya keterlibatan secara institusi. Apalagi, dalam undang-undang telah diatur bagaimana pemantauan distribusi obat yang masuk ke rumah sakit.

"Dalam Undang-undang kan ada pemantauan, bagaimana proses pengelolaan limbah, apakaha itu dikelola secara baik atau enggak, kelalaian pribadi atau institusi. Dengan demikian kami Akan upayakan upaya hukum,"

Adapun pihaknya akan melakukan investigasi ke rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya yang telah dirilis Kemenkes dalam keterlibatan vaksin palsu. "Semua akan kami usut," tegasnya

Menurutnya, dari terungkapnya vaksin palsu ini bisa dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan terhadap sistem layanan kesehatan di Indonesia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya