TPSP Bantargebang Dikelola DKI

MI
20/7/2016 10:45
TPSP Bantargebang Dikelola DKI
(Antara/Risky Andrianto)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara resmi memutus kontrak dengan pengelola Tempat Pembuang-an Sampah Terpadu (TPSP) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), kemarin.

Pemutusan itu menyusul surat peringatan (SP) ketiga yang sudah dikeluarkan pada 21 Juni lalu.

“Hari ini kami cabut surat peringatan ketiga yang sebelumnya sudah kami layangkan ke pengelola. Jadi mulai hari ini kami ambil alih. Kami akan melakukan swakelola,” tegas Ahok di Balai Kota, kemarin.

Sebelumnya, DKI menyewa tim audit independen untuk memastikan bahwa tidak ada cacat hukum yang dilakukan DKI dalam perjanjian kerja sama dengan kedua perusahaan tersebut.

Hasil audit menunjukkan ada wanprestasi yang dilakukan PT GTJ dan NOEI. Salah satunya, kedua perusahaan itu dinilai tidak bisa memenuhi sarana dan prasarana dalam membangun sarana gasifikasi, landfill, anaerobic digester (GALFALD) dalam pengelolaan sampah di TPSP Bantargebang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menuturkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemutusan kontrak kepada kedua pihak pengelola tersebut.

“Karena Pak Gubernur bilang diputuskan hari ini, besok kami akan kirimkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kerja sama kepada pihak-pihak pengelola TPSP Bantar Gebang,” kata Isnawa.

60 hari
Isnawa menjelaskan lebih lanjut, setelah surat tersebut dikirimkan, PT GTJ dan juga PT NOEI tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola tempat pembuangan yang berlokasi di Bekasi itu.

“Kalau sudah ada surat resmi secara tertulis PT GTJ dan PT NOEI tidak bisa mengelola lagi. Kami beri waktu selama 60 hari kepada kedua pihak untuk memindahkan alat-alat berat yang ada di TPSP Bantargebang.”

Dinas Kebersihan DKI, kata Isnawa, siap mengambil alih penuh pengelolaan Bantargebang. DKI sudah membeli 15 alat berat yang akan dipindahkan ke TPSP Bantargebang. Selain itu, dalam waktu dekat DKI akan merekrut 315 eks pekerja PT GTJ.

“Kami pekerjakan mereka. Selain itu para pemulung sampah yang ada di lapangan akan kami data dan diberi jaminan kesehatan dan penghasilan yang memadai,” ujar Isnawa,
Pengelolaan sampah di TPSP Bantargebang sempat dikeluhkan warga yang tinggal di sekitarnya. Warga protes karena sampah-sampah yang datang dari DKI melebihi kuota. Hal itu membuat warga dirugikan dari sektor lingkungan. (Ssr/MTVN/Ant/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya