Orangtua Ade Sara Beri Penguatan untuk Hafi td dan Assyifa

MI/ (Deni Aryanto/J-4)
26/7/2015 00:00
Orangtua Ade Sara Beri Penguatan untuk Hafi td dan Assyifa
(.ANTARA FOTO/Reno Esnir)
LANGKAH Suroto dan Elisabeth, orangtua mendiang Ade Sara Angelina Suroto, terhenti di depan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Niat mengunjungi Ahmad Imam Al Hafi td, salah satu pelaku pembunuhan anak mereka, harus tertahan karena aturan yang berlaku di sana tidak memberikan izin besuk pada akhir pekan.

"Apa tidak boleh bertemu biar cuma sebentar saja, Pak?" kata Elisabeth berharap kepada petugas. Kepada mereka, petugas menyarankan untuk datang kembali pada hari besuk, yakni Senin sampai Jumat pada waktu yang telah ditentukan. Elisabeth dan Suroto memilih datang pada akhir pekan karena pada hari lain keduanya harus bekerja.

"Paling nanti izin dahulu ke kantor supaya bisa datang ke rutan," kata Elisabeth. Rencana membesuk Hafi td itu dilakukan setelah pada Kamis (23/7) Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap tervonis Hafi td dan Assyifa
Ramadhani.

Hukuman sejoli itu diperberat dari semula 20 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup. Meski perbuatan Hafi td dan Assyifa telah melahirkan kesedihan yang tak putus-putus bagi keduanya, dorongan untuk menengok para pelaku pembunuhan itu terus datang. "Istri saya dari kemarin sudah pengen besuk.

Kalau saya, pengin tahu saja. Dia di dalam sudah berubah belum. Kan sudah setahun lebih ditahan," kata Suroto. Elisabeth mengaku perasaannya teraduk-aduk. Kehilangan putri tunggal dengan cara kematian yang sadis membuatnya pedih, tetapi di sisi lain, ia juga tak tega melihat Hafi td dan Assyifa menjalani hukuman penjara seumur hidup.

"Sebagai orangtua, saya bisa merasakan betapa hancurnya perasaan kedua orangtua mereka. Namun, ini juga menjadi pelajaran buat yang lain supaya jangan mainmain dengan nyawa manusia," tuturnya. Tidak hanya kepada Hafi td, Elisabeth pun ingin menemui Assyifa yang saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya mau memberi nasihat. Namanya juga orangtua. Sekaligus memberi penguatan supaya dia bisa menjalani hukuman dengan positif." Kepala Rutan Salemba Gun-Gun Gunawan yang diwawancarai terpisah menuturkan, selama di dalam tahanan, Hafi td menunjukkan perilaku positif. Salah satunya terlihat dari kerajinan Hafi td dalam beribadah.

"Di dalam Hafi td cukup rajin beribadah. Mudah-mudahan ia benar-benar sadar atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Bahkan kalau bisa, dia dapat membawa perubahan positif warga binaan lainnya," kata Gun-Gun. Di lain pihak, pengacara Assyifa Ramadhani, Syafrie Noer, melalui Metrotvnews.com mengaku akan memberi tahu perihal hukuman seumur hidup yang dijatuhkan MA itu kepada Assyifa, Senin 27 Juli mendatang. " ekalian akan persiapkan pengajuan peninjauan kembali," kata Syafrie.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya