Ahok Pastikan Akhiri Kontrak Pengelola TPST Bantargebang Hari ini

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
19/7/2016 11:41
Ahok Pastikan Akhiri Kontrak Pengelola TPST Bantargebang Hari ini
(AFP/ Bay Ismoyo)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bakal memutuskan kontrak dengan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang tua Jaya (GTJ) hari ini, Selasa (19/7). Pemutusan ini diikuti oleh SP3 yang sudah dikeluarkan DKI pada 21 Juni lalu.

"Hari ini SP3 kita cabut, hari ini kita ambil alih," tegas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Waktu pencabutan SP3 sebenarnya terlambat dari tanggal seharusnya yakni 6 Juli lalu. Namun, Ahok bilang masih menoleransi hal tersebut karena masih dalam suasana libur Lebaran. "Petugas segala macam kan habis Lebaran termasuk dari kota Bekasi," terang dia.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menjelaskan pemutusan kontrak akan ditandai dengan pemberian surat pemutusan kontrak kerja DKI kepada PT GTJ. Surat tersebut akan berisikan pernyataan bahwa PT GTJ tak mampu memenuhi kontrak yang sebelumnya sudah disepakati.

"Akan kita serahkan langsung kepada tim kuasa hukum PT GTJ. Kalau tidak hari ini, paling lama besok suratnya keluar," kata Isnawa kepada Metrotvnews.com.

Setelah pemutusan kerja sama, pengelolaan PT GTJ akan langsung diambil alih Dinas Kebersihan DKI. Meski begitu, Dinsih DKI akan memberikan waktu 60 hari setelah surat keluar kepada PT GTJ untuk tenggang waktu mengurusi keperluan yang ada.

"Supaya ada waktu take over 60 hari. Istilahnya untuk berkemas-kemas, kan mereka punya alat berat juga," ucapnya.

Ditegaskan Isnawa, Dinsih DKI siap untuk mengambil alih penuh pengelolaan Bantargebang. DKI sudah membeli 15 alat berat yang akan dipindahkan ke TPST Bantargebang. Selain itu, dalam waktu dekat DKI merekrut 315 eks pekerja PT GTJ.

"Kita pekerjakan mereka sama pendataan pemulung sampah di lapangan juga dengan jaminan kesehatan dan penghasilan yang memadai," tandas dia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya