Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Korban Vaksin Palsu di Bekasi Capai 246 Pasien

Gana Buana
18/7/2016 19:31
Korban Vaksin Palsu di Bekasi Capai 246 Pasien
(ANTARA)

PEMERINTAH Kota Bekasi sedang mendata jumlah korban vaksin palsu dari tiga rumah sakit swasta yang terindikasi menggunakan vaksin palsu. Tiga rumah sakit tersebut adalah RS Hosana Medika, Rawalumbu; RS St Elizabeth, Bantargebang dan RS Permata, Mustikajaya. Sedikitnya, 246 pasien terdata menjadi korban pemberian vaksin palsu di rumah sakit tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menyatakan, pendataan soal jumlah pasien dilakukan oleh Satgas vaksin palsu yang dilakukan Dinkes Kota Bekasi. Data sementara, ada sebanyak 125 orang yang telah menggunakan vaksin palsu, lalu di RS Permata Mustikajaya, 40 orang dan 81 orang RS Hosana Medica.

"Tadi siang, RS Hosana belum memberikan data, namun sedikitnya 81 orang yang telah terdata," jelas Rayendra, Senin (18/7).

Menurut Rayendra, Pemkot Bekasi telah memanggil direksi dari tiga rumah sakit tersebut guna membahas vaksinasi ulang bagi masyarakat. Namun sejauh ini, pihak rumah sakit setempat belum menjawab keinginan Pemkot Bekasi untuk melakukan vaksinasi ulang.

"Kalau mereka tidak siap, kami yang akan melakukan vaksinasi ulang," tukas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya