Ahok Selidiki PNS Pengutip Anggaran

Put/J-4
24/7/2015 00:00
Ahok Selidiki PNS Pengutip Anggaran
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyelidiki temuan adanya pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang masih memotong anggaran.

Dari laporan yang masuk, sebanyak 30% total anggaran dipotong dan dialokasikan untuk kesejahteraan pegawai.

Menurut Ahok, pemotongan anggaran itu sama saja dengan mengutip karena masuk ke kantong pribadi pegawai.

Padahal, PNS DKI hanya boleh menerima gaji pokok dan tunjangan resmi sesuai dengan kinerja dan jabatannya.

"Sudah ada PNS yang berani melaporkan, ada atasannya mau memotong anggaran. Kan gila sampai 30%. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya di Balai Kota, ke-marin.

Dalam laporan itu, lanjut dia, ada pula atasan yang meminta komisi sebesar 1% dari nilai pengadaan barang dan jasa.

Ahok mengeluhkan mental meminta dan mengutip yang masih kental akibat budaya masa lalu, yaitu saat PNS menjadi kuasa pemegang anggaran atau pengawas teknis yang mendapat komisi besar dari berbagai permainan proyek.

Ahok menegaskan tidak akan menoleransi jika terbukti ada PNS yang melakukan hal tersebut.

Tidak hanya pemotongan tunjangan kinerja daerah dan pencopotan jabatan, Ahok juga tidak segan-segan memecat pegawai yang bersangkutan dari PNS.

"Mental seperti itu masih ada. Makanya, kami mau main kejam saja sekarang. PNS seperti itu sudah tidak berguna. Lebih baik pecat saja dari PNS. PNS baru yang baik masih banyak," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki laporan yang diinstruksikan Ahok itu.

"Kami masih menyelidiki. Nanti kalau sudah selesai baru kami buka," tuturnya.

Menurut Lasro, hukuman yang akan dikenakan bervariasi. Bergantung pada hasil penyelidikan dan sidang yang akan dilakukan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya