Perampingan PNS Hemat Rp10 T

MI
16/7/2016 11:15
Perampingan PNS Hemat Rp10 T
(Antara/Reno Esnir)

DALAM tiga tahun ke depan struktur pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta semakin ramping. Perampingan PNS diutamakan pada jabatan struktural, baru kemudian jabatan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan.

Parampingan PNS itu menghemat anggaran belanja pegawai sekitar Rp10 triliun. Angka itu didapat dari jumlah belanja pegawai untuk gaji bagi PNS DKI dalam APBD DKI 2016 mencapai Rp17,3 triliun dikalikan pemangkasan PNS sekitar 50% atau sekitar 42 ribu dari total jumlah PNS DKI. Artinya ke depan, belanja pegawai PNS DKI hanya sekitar Rp7 triliun.

"Program itu kira-kira mampu menghemat anggaran pensiun hingga 50%. Perampingan tersebut merupakan program jangka panjang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Da-erah DKI Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

PNS Pemprov DKI dengan jabatan fungsional, jelas Agus Suradika, dalam dua tahun ke depan tidak akan lagi dija-dikan sebagai PNS Pemprov DKI. Mereka akan beralih menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, mereka tidak akan lagi mendapatkan dana pensiun dari pemerintah yang menggunakan dana dari APBD DKI.

"Kalau guru, tenaga kesehatan, dan pejabat fungsional lainnya yang sudah menjadi PNS tetap akan jadi PNS sampai mereka pensiun. Nanti gantinya tenaga yang baru akan dijadikan P3K bukan lagi PNS. Posisi fungsional yang kosong-kosong akan kita isi dengan P3K," paparnya.

Tunggu PP
Konsep dan program perampingan birokrasi PNS Pemprov DKI kini tengah dimatangkan. Badan Kepegawaian Daerah dan pihak-pihak kompeten, diakui Agus Suradika, telah memiliki konsep terkait dengan program tersebut.

Saat ini konsep pengisian P3K bagi posisi fungsional yang kosong tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP)saja. Jika PP tersebut sudah turun, tinggal diterapkan saja posisi jabatan fungsional yang kosong tersebut.

"Paling tidak untuk jangka panjang, P3K itu kan enggak dapat pensiun sehingga untuk jangka panjang efisiensi anggaran itu pasti akan ada," jelasnya.

Mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu memaparkan total jumlah PNS DKI sekarang sebanyak 72.697 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS nonguru atau PNS struktural sebanyak 39.913 dan PNS guru atau PNS fungsional sebanyak 32.784 orang.

"Kira-kira hitung saja kalau 50% yang pensiun karena jumlah PNS sekarang kan 72.697 orang. Di antara mereka, 32.784 orang itu guru, ditambah dokter dan sebagainya, ketika mereka pensiun akan diganti dengan tenaga baru yang berstatus P3K," jelasnya.

Di tengah wacana peram-pingan, Pemprov DKI justru akan mengangkat sebanyak 4.618 guru bantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara bertahap hingga 2017. Pengangkatan itu, menurut Kabid Perencanaan dan Pendayagunaan BKD DKI Jakarta Karnedi, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro). (Ssr/Put/J-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya