Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jumlah Tersangka Vaksin Palsu Bisa Bertambah

Al Abrar
14/7/2016 19:32
Jumlah Tersangka Vaksin Palsu Bisa Bertambah
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

KEPALA Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah menangkap 20 tersangka terkait vaksin palsu. Ari yakin jumlah itu akan bertambah.

"Ini mungkin saja bisa berkembang, karena ini baru di DKI," kata Ari, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Bahkan, lanjut Ari, soal vaksin palsu di Jabodetabek sampai saat ini belum tuntas. Pihaknya akan terus memburu pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu di Jakarta maupun di Indonesia.

"Kita akan dalami siapa yang bertanggung jawab dalam perbuatan ini, bisa bagian farmasinya, bisa bagian lainnya," uar Ari.

Menurut dia, penyidikan soal vaksin palsu akan disesuaikan dengan fakta yang ada. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan karena memproduksi tanpa izin. Kemudian pelaku juga bisa dijerat dengan UU Konsumen, dan juga pemalsuan, bahkan hingga ke tindak pencucian uang.

"Ancaman bisa mencapai 20 tahun penjara," jelas Ari. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya