Pendatang Baru Mulai Banjiri Bekasi

Gana Buana
14/7/2016 04:05
Pendatang Baru Mulai Banjiri Bekasi
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

PEMERINTAH Kota Bekasi belum siap menghadapi arus urbanisasi yang sudah mulai terlihat, bersamaan dengan arus balik mudik Lebaran 2016.

Belum ada persiapan menggelar operasi yustisi, padahal kebanyakan penduduk pendatang akan kembali ke Bekasi dengan memboyong keluarga mereka dari kampung halaman.

Kepala Bidang Proyeksi dan Pengembangan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jamus Rasidi menjelaskan operasi yustisi kependudukan belum bisa digelar karena masih harus menyesuaikan dengan jadwal hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi dan kejaksaan terlebih dahulu.

"Kan ada sidang tipiring (tindak pidana ringan), maka dari itu kami masih mencocokkan jadwal dengan mereka dahulu," tuturnya.

Jamus mengakui warga pendatang kerap membawa serta sanak saudara mereka untuk tinggal di Bekasi setiap habis musim libur Lebaran.

Padahal, kepindahan sanak saudara itu belum tentu membuat kehidupan mereka lebih baik daripada tinggal di daerah asal.

Meski pelaksanaan operasi yustisi nantinya terlambat dilakukan, Jamus yakin tetap akan menemukan warga pendatang.

Pertumbuhan penduduk di wilayah Kota Bekasi diprediksi mencapai 4% hingga 5% dari total penduduk sebesar 2,4 juta jiwa.

"Kami akan melakukan pembinaan dengan menyisir tempat indekos dan kontrakan setelah ini. Untuk operasi yustisi kami pastikan akan digelar bulan ini."

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Alexander Zulkarnaen menyampaikan pertumbuhan penduduk di wilayahnya mencapai 9.000-10.000 penduduk setiap tahunnya.

Jumlah tersebut diprediksi akan meningkat setiap tahun.

"Bahkan kita prediksi tahun ini meningkat hingga 11 ribu penduduk," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa melarang warga lain untuk tinggal di Kota Bekasi asalkan para pendatang tetap tertib administrasi kependudukan.

"Makanya tetap ada operasi yustisi kependudukan. Tujuannya mengingatkan penduduk agar tetap tertib administrasi kependudukan," kata Alex.


Petugas lapangan

Di sisi lain, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sudah lebih siap menghadapi para pendatang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Masrokhan sudah mengumpulkan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru.

Ia menjelaskan lebih lanjut, petugas lapangan yang dikumpulkan terdiri dari kepala seksi sosial kecamatan dan suku dinas sosial lima wilayah kota.

"Dengan mengumpulkan petugas lapangan ini, mereka bisa menyisir wilayah masing-masing sampai ke permukiman. Ini bertujuan agar kami bisa mendeteksi dini. Jadi kami bisa menghalau dari awal," jelasnya.

Pendatang baru yang rentan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), kata dia, ialah mereka yang tidak memiliki jaminan untuk bisa bertahan di Jakarta, baik kerabat maupun keterampilan.

"Kami juga berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil. Petugas kami akan ikut mendeteksi dini terhadap pendatang baru yang rentan menjadi PMKS," jelasnya.

Pendatang baru yang tidak mampu bertahan di Jakarta dan tidak punya ongkos pulang, lanjut Masrokhan, akan masuk kategori orang telantar.

Mereka akan dipulangkan ke daerah asal. (Kim/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya