Dinsos DKI Antisipasi Pendatang Baru yang Rentan PMKS

Arif Hulwan
13/7/2016 14:05
Dinsos DKI Antisipasi Pendatang Baru yang Rentan PMKS
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

DINAS Sosial Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru, Rabu (13/7). Pasalnya, pendatang baru tersebut rentan menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru.

Hal itu disampaikan Masrokhan, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Ia melanjutkan, petugas lapangan yang berkumpul terdiri dari Kepala Seksi Sosial Kecamatan dan Suku Dinas Sosial lima wilayah kota.

"Dengan mengumpulkan petugas lapangan ini, mereka bisa menyisir wilayah masing-masing sampai ke pemukiman. Ini agar kami bisa mendeteksi dini. Jadi kami bisa menghalau dari awal," tandas Masrokhan.

Pendatang baru yang rentan menjadi PMKS, katanya, biasanya tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki saudara, tidak memiliki tempat tinggal dan seterusnya. Intinya tidak ada jaminan bagi mereka untuk bisa bertahan di Jakarta.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Petugas kami akan ikut mendeteksi dini terhadap pendatang baru yang rentan menjadi PMKS," ujar Masrokhan.

Apabila telah dideteksi dini, lanjutnya, pendatang baru yang tidak mampu bertahan di Jakarta dan tidak punya ongkos pulang akan masuk kategori orang terlantar. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal mereka.

"Ini sebelum mereka mengemis di jalanan. Karena tidak punya pekerjaan di Jakarta sedangkan mereka butuh makan, akhirnya mereka mengemis. Maka lebih baik kita pulangkan," imbuh Masrokhan.

Pihaknya juga mendorong pendatang baru untuk tinggal di rumah susun. Ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta. Jadi pendatang baru yang telah memiliki pekerjaan namun kesulitan mencari tempat tinggal agar tidak mendirikan rumah di bantaran kali, kolong jembatan atau kawasan kumuh.

"Untuk itu kami menyampaikan agar petugas di lapangan mampu menyosialisasikan terkait pendatang baru ini kepada camat, lurah, RT dan RW setempat. Agar kita bisa bersinergi mengantisipasi adanya urbanisasi pasca lebaran," pungkas Masrokhan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya